Wujudkan Swasembada Beras, Pemkab Pemalang Implementasikan Program Padi IP 400

Wujudkan Swasembada Beras, Pemkab Pemalang Implementasikan Program Padi IP 400 Bupati Pemalang melakukan panen padi di Desa Sirangkang, Kecamatan Petarukan. Sumber foto: pemalangkab.go.id

Pemalang, Pos Jateng – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang berupaya mewujudkan swasembada beras dengan mengimplementasikan program Padi IP (Indeks Pertanaman) 400 di Desa Sirangkang, Kecamatan Petarukan. Program ini merupakan terobosan pemerintah untuk dapat meningkatkan produksi beras nasional dengan pola tanam empat kali dalam setahun.

Agung mengatakan, dalam program IP ini, Kabupaten Pemalang mendapat alokasi bantuan benih tiga kali musim tanam untuk lahan seluas 2.715 hektare. Ia berharap, Dinas Pertanian bersama para kelompok tani dapat memanfaatkan bantuan tersebut secara optimal. Sehingga nantinya Kabupaten Pemalang dapat berkontribusi terhadap swasembada beras nasional.

“Di Desa Sirangkang Kecamatan Petarukan, dengan menggunakan Program IP 400 kita berhasil memanen padi seluas 200 hektar dengan hasil produksi sekitar 1.620 ton Gabah Kering Panen,” tulis Agung melalui akun instagramnya, @masagungbupatine, Senin (8/8).

Lebih lanjut, Agung mengungkapkan, sektor pertanian di Kabupaten Pemalang sudah sepatutnya mendapat perhatian lebih dalam upaya pengembangannya dengan menerapkan riset serta inovasi di sektor pertanian.

“Sektor pertanian di Kabupaten Pemalang sudah sepatutnya mendapat perhatian lebih guna meningkatkan hasil produksi. Harapannya kita mampu swasembada pangan dan tidak perlu impor beras kedepannya,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura Dinas Pertanian Kabupaten Pemalang, Imam melaporkan bahwa bulan Agustus panen dilakukan di lahan seluas 4.163 hektare dengan produksi sekitar 29.141 ton padi GKP (Gabah Kering Panen). Adapun provitas rata-ratanya yakni 7 ton per hektare.

“Untuk padi IP 400, Kecamatan Petarukan seluas 200 ha, produksi 1.620 ton GKP dengan provitas rata-rata 8,1 ton,” jelas Imam.

Sebagai informasi, Program Padi IP (Indeks Pertanaman) 400 atau pola tanam 4 kali dalam setahun merupakan upaya pemerintah melalui APBN Direktorat Jenderal Tanaman Pangan TA 2022 sebagai sebuah terobosan untuk meningkatkan produksi beras nasional.