Pemkab Gunungkidul Ajukan Anggaran Rp 4 Miliar untuk Bansos Lansia dan Anak Terlantar

Pemkab Gunungkidul Ajukan Anggaran Rp 4 Miliar untuk Bansos Lansia dan Anak Terlantar Bupati dan Kepala Dinsos PPPA Gunungkidul bersama Anggota Komisi VIII DPR RI saat Penyerahan Bansos kepada Lansia dan Anak Terlantar di Kantor Kapanewon Karangmojo. Foto: gunungkidulkab.go.id

Gunungkidul, Pos Jateng – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul mengajukan anggaran Rp 4 Miliar untuk batuan sosial (bansos) bagi lanjut usia (lansia) dan anak terlantar. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Parempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Gunungkidul, Asti Wijayanti mengatakan, nominal anggaran yang diajukan kepada Badan Anggaran dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunungkidul tersebut, sesuai dengan pelayanan standar minimal.

“Anggaran sudah kita ajukan, semoga mendapat perhatian badan anggaran dan DPRD Kabupaten Gunungkidul,” papar Asti, seperti dikutip dari gunungkidulkab.go.id saat penyerahan bansos kepada lansia dan anak terlantar di Kantor Kapanewon Karangmojo, Senin (17/4).

Asti memaparkan, jumlah lansia di Gunungkidul mencapai 150.000 orang, diantaranya 9.900 orang masuk kategori lansia miskin serta 1.760 orang masuk kategori lansia terlantar. Sedangkan jumlah anak miskin mencapai 1.833 anak serta masuk anak terlantar ada 278 anak.

“Saat ini ada 150.000 lansia atau sekitar 19,45 persen dari penduduk Gunungkidul. Dari jumlah itu, 9.900 orang masuk dalam lanjut usia miskin. Sementara untuk lanjut usia terlantar 1.760 orang atau 17,7 persen dari jumlah penduduk Gunungkidul. Untuk anak miskin jumlahnya mencapai 1.833 dan masuk anak terlantar ada 278 anak atau 15 persen,” tutur Asti.

Lebih lanjut, Asti menjelaskan dengan anggaran yang ada, saat ini Dinsos PPPA Gunungkidul baru bisa memberikan bantuan bagi 50 anak dan lansia terlantar dari 45 kalurahan 18 kecamatan.

“Dari jumlah tersebut, Dinsos baru bisa memberikan bantuan bagi 50 anak terlantar dan 50 lansia terlantar dari 45 kalurahan 18 kecamatan melalui anggaran PIS APBD Kabupaten Gunungkidul Tahun 2023,” kata Asti.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Gunungkidul, Sunaryanta, menuturkan setiap lansia dan anak terlantar dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapatkan bantuan senilai Rp 1 Juta. Bantuan berupa sembako diserahkan sebelum Hari Raya Idulfitri, guna meringankan beban masyarakat.

“Disini mumpung ada Ibu Esti dari Komisi VIII DPR RI. Semoga apa yang menjadi catatan kita ini dapat disampaikan ke pusat, ada bantuan untuk pengentasan anak terlantar dan lansia terlantar di Gunungkidul ini,” tutup Bupati.