Pemerintah Kabupaten Semarang kembali memberikan bantuan langsung tunai (BLT) yang berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) tahap I 2025. Foto Pemprov Jawa Tengah.

2.393 Warga, Kabupaten Semarang, BLT DBHCHT

2.393 Warga Kabupaten Semarang Menerima BLT DBHCHT

Pemerintah Kabupaten Semarang kembali memberikan bantuan langsung tunai (BLT) yang berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) tahap I 2025

Pemerintah Kabupaten Semarang kembali memberikan bantuan langsung tunai (BLT) yang berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) tahap I 2025. Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Semarang Ngesti Nugraha kepada perwakilan warga, di pendapa rumah dinas bupati setempat, pada Senin (23/6) sore.

Di depan ratusan perwakilan warga penerima, bupati meminta agar bantuan tersebut digunakan untuk membeli kebutuhan sehari-hari, khususnya bahan pokok. Termasuk di dalamnya adalah kebutuhan dasar bagi anak-anak balita seperti susu dan sejenisnya.

“Kepada semua Bapak, hindari penggunaan untuk judi daring. Gunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarga,” ujarnya.

Bupati juga menyampaikan harapannya, bantuan tahap II yang akan diberikan pada Oktober, dapat membantu meringankan beban biaya hidup masyarakat.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Semarang Istichomah mengungkapkan, pada tahap I, terdapat 2.393 orang yang menerima BLT. Setiap penerima akan menerima uang sebesar Rp600 ribu. Sementara pada tahap II, mereka juga akan mendapatkan bantuan dengan jumlah yang sama.

Selain itu, pada semester kedua 2025, akan ada tambahan 142 penerima yang direncanakan dalam anggaran perubahan. Penerima tambahan ini akan menerima BLT sebesar Rp1,2 juta sekaligus pada satu waktu penyerahan.

“Fokus penerima adalah para petani tembakau dan buruh tembakau, serta petani cengkih. Ada pula warga yang membutuhkan,” jelasnya.

Salah satu penerima bantuan dari Dusun Klothok, Desa Doplang, Bawen, Panariman (57) mengungkapkan kebahagiaannya menerima bantuan tunai tersebut.

“Uang ini akan digunakan untuk membeli beras dan membayar utang,” ujarnya.

Sumber: portaljatengprovgoid

Komentar