Pastikan Seleksi Perangkat Desa Berlangsung Transparan, Bupati Pati Pantau Ujian CAT

Pastikan Seleksi Perangkat Desa Berlangsung Transparan, Bupati Pati Pantau Ujian CAT Bupati Pati, Haryanto, saat memantau pelaksanaan CAT seleksi perangkat desa di Auditorium Hotel UTC Semarang. Sumber: patikab.go.id

Pati, Pos Jateng – Bupati Pati, Haryanto, memantau pelaksaan Computer Assisted Test (CAT) perdana yang merupakan bagian dari proses seleksi perangkat desa di Kabupaten Pati. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa ujian tersebut berlangsung dengan transparan dan akuntabel.

"Alhamdulillah, berdasarkan apa yang saya ikuti tadi, ujian ini sangat bisa dipertanggungjawabkan. Secara transparan, akuntabel, serta para peserta pun terlihat nyaman saat mengerjakan soalnya masing-masing", ujar Haryanto di sela-sela pemantauan tes CAT di Auditorium Hotel UTC Semarang, Sabtu (16/4).

Haryanto menegaskan, pihaknya tidak sedikit pun mengambil alih kewenangan yang dimiliki oleh kepala desa penyelenggara seleksi. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati hanya mengatur agar seleksi tersebut sesuai dengan regulasi yang ada. Di samping itu, Pemkab juga bertanggung jawab memastikan kelancaran penyelenggaraannya, mulai dari transparansi, hingga menjamin tes ini tidak akan memberatkan peserta. Sebab, biaya ujiannya telah ditanggung pemerintah daerah.

"Setiap 1 formasi, anggaran yang dikeluarkan sebanyak Rp5 juta rupiah. Sehingga calon tidak dipungut biaya apa pun. Kalau perjalanan dari Pati ke Semarang membutuhkan biaya transport, tidaklah seberapa dan merupakan hal yang wajar. Ujian ini tidaklah jauh berbeda dengan tes CPNS, sehingga hasilnya dapat langsung dilihat," jelasnya.

Sebagai informasi, tes CAT ini terlaksana berkat kerja sama antara Pemkab Pati dengan Universitas Stikubank (Unisbank) selaku fasilitator. Tes tersebut diikuti oleh 706 peserta seleksi, dan terbagi menjadi dua sesi, yaitu sesi pertama yang dimulai pada pukul 07.30 WIB serta sesi kedua pukul 12.00 WIB.

Sementara itu, Ketua Pelaksana Tes CAT dari Unisbank, Elen Puspitasari menyampaikan, hasil dari tes ini bisa langsung dilihat 90 menit setelah pelaksanaannya. Bukan hanya itu, hasilnya pun dapat langsung dicetak dan diberikan kepada kepala desa maupun panitia desa sesuai dengan formasi.

"Baik di sesi satu maupun sesi dua, masing-masing durasinya 90 menit. Namun di sesi dua terdapat tambahan untuk formasi Kasi Pelayanan, dan formasi ini ada tes praktiknya melalui CAT juga selama 30 menit. Jadi di sesi dua ini memang sedikit lebih lama," jelas Elen.