Kurikulum Antikorupsi Bakal Diadopsi 367 SMA di Jateng

Kurikulum Antikorupsi Bakal Diadopsi 367 SMA di Jateng Ilustrasi. (Foto: Pemkot Depok)

SEMARANG - Sebanyak 367 sekolah menengah atas (SMA) di Jawa Tengah (Jateng) akan menerapkan kurikulum pendidikan antikorupsi. Sebelumnya diujicobakan di 23 sekolah.Sejak Mei 2019.

"Kini, 367 sekolah menyusul. Menerapkannya dengan sukarela," ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng, Jumeri, di Kota Semarang, Kamis (1/8). Sebanyak 160 sekolah di antaranya, pelat merah.

Baca juga:
Ganjar Rilis Pergub Pendidikan Antikorupsi
KPK Soroti Sektor Pendidikan Jateng

"Targetnya, 367 sekolah itu bakal mulai menerapkan kurikulum pendidikan antikorupsi di mata pelajaran. Pada akhir Agustus 2019," tambahnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengawal pelaksanaan kurikulum tersebut. Di setiap satuan pendidikan pelaksana.

Dia mengungkapkan, penerapan kurikulum pendidikan antirasuah mendorong minat Dinas Pendidikan (Disdik) kabupaten/kota se-Jateng. Pemilik kewenangan mengelola jenjang pendidikan SD dan SMP.

"Ini sudah ada buku-buku pelajaran. Yang diintegrasikan dengan pendidikan antikorupsi. Oleh KPK. Kita akan pelajari dan diterapkan di sekolah," katanya, menukil Antara.

Jumeri melanjutkan, pohaknya bekerja sama dengan Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia Daerah (BPSDMD) Jateng. Juga KPK. Mengumpulkan seluruh Kepala Disdik.

Sebanyak 23 sekolah percontohan lalu menyampaikan paparan. Kepada peminat kurikulum itu. Guna melengkapi presentasi KPK. Selanjutnya dievaluasi. Per enam bulan.