Kawasan Relokasi PKL Pati Bakal Jadi Wisata Kuliner

Kawasan Relokasi PKL Pati Bakal Jadi Wisata Kuliner Bupati Pati Haryanto meninjau lokasi berjualan PKL yang merupakan pindahan dari Alun-Alun Pati, Sabtu (9/2). (Foto: Ist)

PATI - Kawasan relokasi pedagang kaki lima (PKL) di TPK Perhutani Puri Pati, Jawa Tengah (Jateng) bakal dijadikan tempat wisata kuliner.

Bupati Pati Haryanto berjanji akan membenahi lokasi berjualan secara bertahap karena tempat tersebut baru dan belum sempurna. Selain itu, kata dia, fasilitas pendukung juga akan ditambah. Di antaranya penerangan, tempat parkir, mushala, akses keluar masuk, toilet, serta hiburan untuk menarik minat pengunjung.

"Tidak perlu khawatir dengan lokasi berjualan yang baru karena Gedoeng Djoeang dan Plaza Pragolo awalnya juga mendapat tanggapan negatif. Sekarang laris manis," kata Haryanto di Pati, Minggu (10/2).

Dia juga mempersilakan pedagang yang ingin segera berjualan di lokasi baru. Hingga kini, kata dia, renovasi Alun-Alun Pati masih menunggu pemenang lelang. Dia memperkirakan PKL bisa mulai pindah awal Maret 2019.

"Jika ingin mengikuti imbauan kami, silakan pindah setelah dikeluarkannya surat perjanjian kerja (SPK) terkait renovasi Alun-alun Pati," ujarnya.

Sementara, salah seorang pedagang Hartini mengaku mendukung rencana pemkab merelokasi PKL dari Alun-Alun Pati. Dengan begitu, kata dia, dirinya mendapatkan tempat berjualan yang pasti serta bisa berjualan selama 24 jam.

"Harapan kami, pemkab tetap memfasilitasi pedagang, terutama soal retribusi serta fasilitas pendukung di kawasan berjualan," ujar Hartini.

Berdasarkan keterangan dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian setempat, pedagang akan dibebaskan biaya retribusi selama tiga bulan. PKL yang akan menempati TPK Perhutani Puri Pati akan dibagi sesuai zona dengan menyesuaikan jenis jualan.

Selain mendapatkan dispensasi pembayaran retribusi, PKL yang berjumlah 414 pedagang itu juga diperkenankan berjualan selama 24 jam. Kebijakan tersebut tidak sama saat mereka berjualan di Alun-Alun Pati yang hanya diperkenankan berjualan mulai sore hingga malam hari. (Ant)