Kasus DBD Meningkat, Pemkab Kulon Progo Galakkan PSN

Kasus DBD Meningkat, Pemkab Kulon Progo Galakkan PSN Ilustrasi nyamuk demam berdarah. (Foto: Ist)

KULON PROGO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggalakkan gerakan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) seiring kasus demam berdarah dengue (DBD) yang meningkat drastis di awal 2019.

Kabid Pencegahan dan Pengendalian Dinas Kesehatan Pemkab Kulon Progo Baning Rahayujati mengatakan, jumlah kasus DBD pada 2019 meningkat dua kali lipat dibandingkan tahun lalu yang hanya tercatat 16 kejadian.

"Hingga saat ini 36 kasus DBD di Kulon Progo. Untuk menekan kasus DBD, kami intensifkan gerakan PSN," kata Baning di Kulon Progo, Sabtu (23/2).

Gerakan PSN merupakan upaya membersihkan tempat yang berpotensi menjadi genangan air. Pasalnya, di situlah nyamuk bakal bertelur. Sekali bertelur, seekor nyamuk bisa menghasilkan hingga 400 butir.

"Adapun jangka waktu dari telur menetas hingga menjadi nyamuk dewasa mencapai satu pekan," ucapnya.

Dia mengatakan, selain mengadakan PSN juga melakukan pemahaman kepada masyarakat tata cara PSN yang benar. Termasuk, mendistribusikan larvasida atau abate ke masyarakat secara gratis.

Baning mengatakan, pengasapan hanya akan dilakukan di daerah-daerah yang sudah nyata terjadi penularan. Pengasapan untuk memutus secara cepat nyamuk, mengingat pengasapan efektif pada nyamuk yang sudah terbang.

"Setelah fogging (pengasapan) juga harus diikuti dengan PSN, dan untuk PSN ini yang tidak terjadi di Kulon Progo sehingga kejadian DBD itu hanya terulang di tempat-tempat yang sama. Pada hal hasil survei tentang insektisida hampir di wilayah tersebut sudah kebal sehingga kami berpikir ulang bagaimana agar tidak terjadi DBD di daerah yang sama," ungkapnya.

Sementara, Wakil Bupati Kulon Progo Sutedjo meminta Dinkes dan puskesmas sigap melakukan tindak lanjut bila terdapat laporan DBD di masyarakat. Dia juga meminta Dinkes dan puskesmas menggelorakan gerakan 3M, yaitu menguras, menutup, mengubur. 

Untuk menguras dilakukan seminggu sekali karena jentik akan menjadi nyamuk, membutuhkan waktu tujuh hari. Mestinya, membersihkan tempat air tidak lebih dari seminggu.

"Dinkes dan puskesmas merupakan garda depan dalam penanggulangan DBD," ujarnya. (Ant)