FPR: UGM Kampus Antirakyat

FPR: UGM Kampus Antirakyat Universitas Gadjah Mada (UGM). (Foto: Google Maps/Salma wait)

Sleman - Front Perjuangan Rakyat (FPR) menganggap, Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta bukan kampus yang dapat diakses seluruh lapisan masyarakat. Uang kuliah tunggal (UKT) "Kampus Biru" selalu naik saban tahun, alasannya.

UGM, imbuh Koordinator Aksi FPR, Angga (28), juga melegitimasi kebijakan rezim Jokowi-JK yang antirakyat. Belum lagi sejumlah kasus yang terjadi di sana. Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi, Agni, misalnya.

"Melalui aksi ini, kami ingin menyampaikan, bahwa problem yang ada di UGM bukan hanya problem mahasiswa atau pekerja UGM semata, tetapi problem masyarakat luas," ujarnya sela peringatan Hari Buruh di Bundaran UGM, Kabupaten Sleman, Rabu (1/5).

Dicontohkannya dengan keterlibatan akademisi UGM dalam analisis dampak lingkungan (amdal) New Yogyakarta International Airport (NYIA) di Kulon Progo dan PT Semen Indonesia di Rembang. Juga cawe-cawe pada proyek Teluk Benoa dan reklamasi pulau palsu di Jakarta.

Hal tersebut, menurut Angga, tak sesuai dengan reputasi UGM. Pimpinan kampus pun tak cakap dalam menjaga nama baik kampus.

Aksi diikuti sejumlah elemen. Seperti FMN, HMI Syariah, KAPMI, HMJM Stie Ykp, Pembaru, Taman Pelajar Aceh, LBH, Agra, KSC, dan Seruni. Mereka turut menyampaikan 20 tuntutan:
1. Cabut PP Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.
2. Cabut UU Dikti Nomor 12 Tahun 2015;
3. Berikan cuti haid dan hamil bagi pekerja perempuan UGM.
4. Tolak sistem kerja kontrak (outsourcing) dan pemagangan.
5. Hentikan perampasan dan monopoli tanah.
6. Berikan perlindungan terhadap pekerja rumahan.
7. Hentikan kriminalisasi terhadap rakyat yang berjuang.
8. Setop PHK buruh.
9. Naikkan upah buruh dan buruh tani.
10. Bubarkan perhutani.
11. Awasi pelaksanaan putusan pengadilan yang berpihak pada buruh dan rakyat.
12. Hentikan kekerasan seksual di tempat kerja.
13. Lawan dan hentikan segala macam riset dan kajian serta produksi ilmu pengetahuan yang melegitimasi kebijakan rezim antirakyat.
14. Turunkan UKT UGM.
15. Tolak dominasi kapitalis di ruang akademik.
16. Tingkatkan kesejahteraan guru, dosen, dan karyawan.
17. Berikan lapangan kerja layak bagi pemuda dan rakyat.
18. Hentikan pelaksanaan reforma agraria palsu Jokowi-JK.
19. Tolak seluruh paket kebijakan ekonomi Jokowi-JK jilid 1-22.
20. Wujudkan reforma agraria sejati dan bangun industri nasional yang berdaulat.