Dorong Peningkatan Produktivitas, Pemkab Temanggung Usulkan 6.024 UMKM Terima Bantuan

Dorong Peningkatan Produktivitas, Pemkab Temanggung Usulkan 6.024 UMKM Terima Bantuan Ilustrasi bantuan sosial. Sumber: Iqbal Nuril Anwar via Pixabay

Temanggung, Pos Jateng – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Temanggung mengusulkan sebanyak 6.024 usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di daerahnya menjadi penerima bantuan produktif usaha mikro (BPUM) dari Kementerian Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM).

Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan (Dinkopdag) Kabupaten Temanggung, Entargo Yutri Wardono mengatakan, pihaknya mengajukan usulan tersebut untuk mendorong produktivitas dan pemulihan ekonomi UMKM yang terdampak pandemi Covid-19.

"BPUM ini merupakan bantuan modal kerja untuk meningkatkan produktivitas bagi usaha kecil dalam pemulihan UMKM yang terdampak pandemi Covid-19," ujar Entargo dikutip dari pernyataannya, Selasa (4/10).

Entargo menambahkan, 6.024 UMKM yang diusulkan itu sebelumnya telah terlebih dahulu mendaftar program BPUM. Peran Dinkopdag di sini hanya memfasilitasi dan mengajukan usulan kepada pemerintah pusat, sementara penetapan UMKM penerima BPUM dilakukan sepenuhnya oleh Kemenkop UKM.

"Dinkopdag hanya memfasilitasi pendaftaran UMKM yang akan mengikuti seleksi BPUM, sedangkan penetapan UMKM penerima BPUM itu dilakukan langsung oleh kementerian terkait," sambungnya.

Meskipun begitu, Entargo menyebut, Dinkopdag Temanggung sebelumnya telah melakukan pengecekan terhadap pelaku UMKM yang mendaftar BPUM. Pengecekan tersebut dilakukan untuk memastikan pendaftar memenuhi persyaratan yang ditentukan Kemenkop UKM.

"Jadi waktu pendaftaran itu, kami memfilter berkas UMKM, dari awal kami lihat foto-fotonya, karenanya mereka diwajibkan memberikan foto usahanya. Terus kalau tidak layak, tidak kami masukkan, karena beberapa dari pendaftar ada usaha yang tadinya tidak ada, terus diada-adakan," jelasnya.

Entargo berharap, UMKM penerima BPUM memanfaatkan bantuan tersebut dengan sebaik mungkin, sehingga meningkatkan produktivitas usaha mereka.

"Kami mengharapkan UMKM yang terpilih sebagai penerima BPUM bisa memanfaatkan dana bantuan itu untuk modal kerja, sehingga bisa meningkatkan produktivitas usahanya," pungkasnya.