DKUKMP Klaten Siapkan 100 Lapak untuk Relokasi PKL Alun-alun

DKUKMP Klaten Siapkan 100 Lapak untuk Relokasi PKL Alun-alun Jalan Bali di Kabupaten Klaten. Foto: dishub.klaten.go.id

Klaten, Pos Jateng – Dinas KoperasI, UKM dan Perdagangan (DKUKMP) Klaten menyiapkan 100 lapak di Jalan Bali untuk relokasi pedagang kaki lima (PKL) Alun-alun. Kepala DKUKMP Klaten, Anang Widjatmoko mengatakan, 100 lapak tersebut akan menampung 136 PKL dengan masing-masing lapak berukuran 3 x 3 meter.

“Di Jalan Bali sudah kami garisi dengan ukuran 3 x 3 meter. Totalnya ada 100 lapak dan bisa menampung 136 PKL. Semua PKL di Alun-Alun bisa ditampung karena tidak semuanya berjualan dengan ukuran tersebut,” paparnya, Senin (6/6).

Anang menambahkan, pihaknya juga menyiapkan 97 tenda dan 20 tempat sampah. Masing-masing tenda bisa memuat dua hingga tiga PKL.

“Kami siapkan juga 97 tenda dan 20 tempat sampah. Nanti satu tenda bisa memuat dua sampai tiga PKL. Jumlahnya cukup karena beberapa PKL sudah memiliki tenda sendiri, seperti PKL yang berjualan angkringan. Sehingga tendanya bisa dimanfaatkan pelaku usaha lainnya,” imbuhnya.

Pemanfaatan lapak di Jalan Bali tersebut, lanjut Anang, dimulai pukul 15.00 - 05.00 WIB. Para PKL hanya boleh berjualan di area jalan raya yang nantinya ditutup bagi kendaraan.

“Untuk kantong parkir akan disediakan di sekitar Jalan Irian dan jalan sekitar kantor pegadaian di Jalan Pemuda. Pengelolaan parkirnya akan diserahkan sepenuhnya kepada karang taruna setempat. Kami sudah koordinasikan dengan RT dan RW setempat untuk mengurus perizinan ke Dinas Perhubungan (Dishub) Klaten,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Pemkab Klaten merelokasi ratusan PKL di Alun-alun untuk melakukan penataan ulang. Penataan ulang tersebut bertujuan untuk mengembalikan fungsi Alun-alun sebagai ruang terbuka hijau (RTH) yang akan dilengkapi dengan fasilitas olahraga.