DIY Lelang Lankap Sentra PKL Malioboro

DIY Lelang Lankap Sentra PKL Malioboro Kawasan Malioboro, Kota Yogyakarta, DIY. (Foto: Pemprov DIY)

Yogyakarta - Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemprov DIY) terus mengerjakan pembangunan sentra pedagang kaki lima (PKL) di eksbioskop Indra. Ditargetkan rampung 2019.

Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, Energi, dan Sumber Daya Mineral (PUPESDM) DIY telah mengerjakan paket satu dan paket dua. Kini penataan lanskap, bagian dari pembangunan fisik gedung sentra PKL.

"Baru tahap proses pelelangan lanskap gedung sentra PKL. Beda kontraktor lagi. Jadi, kita lelangkan untuk mengerjakan lanskap," ujar Kepala Bidang Cipta Karya PUPESDM DIY, Muhammad Mansur, Kamis (14/3).

Penataan lanskap berupa pembangunan pertamanan. Agar sentra PKL rindang. Ditargetkan pembangunan fisiknya dimulai awal Mei. "Akan selesai sebelum akhir tahun," ucap dia.

Pemprov DIY bakal berkoordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta terkait pemanfaatan sentra PKL. Membahas penataan PKL di jalur pedestrian Malioboro.

"Kewenangan menata PKL ada di Pemkot Yogyakarta. Pemda DIY tetap mempunyai usulan kebijakan," jelas Mansur.

Pemprov mengusulan zonasi PKL di Malioboro. Zona Merah terlarang untuk menjadi lokasi berjualan. Kantor pemerintahan, misalnya.

Zona Kuning bisa dipakai PKL pada waktu tertentu. Sedangkan Zona Hijau tempat berjualan.

Pemprov pun mengusulkan pedagang kuliner basah berjualan di sentra PKL eksbioskop Indra. Sehingga Malioboro tetap bersih. "Itu baru bisa bersifat usulan," tuntasnya.