Disdikpora DIY Usulkan Pengangkatan 300 Guru Honorer sebagai PPPK

 Disdikpora DIY Usulkan Pengangkatan 300 Guru Honorer sebagai PPPK Ilustrasi PPPK Guru. Dokumentasi: bkn.go.id

DIY, Pos Jateng – Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY mengusulkan pengangkatan 300 guru dan tenaga pendidik honorer sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Pengajuan tersebut dilakukan menyusul penghapusan tenaga honorer pada 2023.

Kepala Disdikpora DIY, Didik Wardaya mengatakan, honorer pada jenjang SMA/SMK dan SLB Negeri di DIY ada sebanyak 300 orang. Kemudian, masih ada kemungkinan honorer yang diangkat atas persetujuan komite sekolah untuk pengembangan pendidikan.

"Karena ada beberapa sekolah yang mengangkat di luar tanggung jawab kami, seperti atas persetujuan komite. Kekurangan itu harapan kami bisa segera terpenuhi," paparnya, Minggu (19/6).

Didik menambahkan, pihaknya tidak bisa memastikan apakah sejumlah honorer tersebut semuanya bisa menjadi PPPK lantaran kuotanya ditetapkan oleh pemerintah pusat.

"Kami bisanya hanya mengajukan agar yang honorer ini bisa ke PPPK. Karena proses alami seperti guru pensiun ini berjalan terus. Di sisi lain penambahan tidak seimbang," imbuhnya.

Penghapusan tenaga honorer tersebut, lanjut Didik, akan sangat berdampak pada proses pembelajaran. Jika belum ada pengganti, sekolah-sekolah akan kesulitan karena pembelajaran bagaimanapun harus tetap berjalan.

"Tidak bisa kami menunggu gurunya ada, lalu besok pembelajaran baru dilanjutkan. Meski pun tidak banyak, kami harus tetap mengantisipasi," pungkasnya.