Cegah Permasalahan Penerimaan Siswa Baru, Pemkab Purbalingga Buka Layanan Aduan

Cegah Permasalahan Penerimaan Siswa Baru, Pemkab Purbalingga Buka Layanan Aduan Pemkab Purbalingga Membuka layanan aduan pada pelaksanaan PPDB 2023. Sumber foto: purbalinggakab.go.id

Purbalingga, Pos Jateng – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga menyediakan layanan aduan untuk meminimalisir masalah dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP. Pada tahun ini Pemkab telah membuka PPDB secara daring atau online melalui empat jalur, yaitu zonasi, prestasi, afirmasi, dan perpindahan orang tua.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Purbalingga, Tri Gunawan Setyadi mengatakan, sejak dibuka pada Senin (3/7), belum ditemukan adanya kendala pada pelaksanaan PPDB. Menurutnya, selain membuka layanan aduan, pihaknya juga memaksimalkan komunikasi dengan seluruh sekolah untuk mencegah adanya permasalahan di lapangan.

“Kami berkomunikasi dengan sekolah terkait PPDB. Agar potensi masalah bisa diminimalisir,” kata Tri, seperti dikutip dari purbalinggakab.go.id, Selasa (4/7).

Tri menambahkan, pihaknya mengimbau sekolah untuk tidak membuka rombongan belajar (rombel) baru. Hal ini dilakukan agar tujuan pemerataan pendidikan di Purbalingga dapat lebih optimal.

“Ini kan tujuannya untuk pemerataan. Kami imbau agar jangan dulu membuka rombel baru, baik yang di swasta maupun negeri,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Panitia PPDB SMP N 2 Kutasari, Suwaryo menyampaikan, petugas aktif membantu para orang tua dan calon siswa yang akan mendaftar. Salah satu yang dilakukan, yakni petugas membantu memasukkan data calon siswa ke dalam sistem termasuk memilih sekolah yang diinginkan.

“Kami bantu memasukkan data-datanya. Sehingga belum ditemui kendala yang berarti. Untuk SMP N 2 Kutasari, zonasinya seperti Karanglewas, Kutasari bagian Timur, Karangbanjar, Munjulluhur,” kata Suwaryo.