Bupati Sragen, Hardiknas
Bupati Sragen Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan Saat Hardiknas
Momen Hari Pendidikan Nasional Bupati Sragen Sigit Pamungkas menegaskan dedikasinya untuk mendukung peningkatan mutu pendidikan dengan meluncurkan dua kebijakan untuk para tenaga pendidik di Kabupaten Sragen. Hal ini disampaikannya pada acara upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025 yang berlangsung di halaman Kantor Terpadu Pemda, Jumat (2/5).
“Ada beberapa hal baru yang disampaikan oleh pemerintah terkait dengan pendidikan, seperti apa menyiapkan generasi saat ini untuk siap dimasa depan. Ini meliputi upaya pengembangan karakter mental yang baru, dimulai dari kebiasaan sehari-hari anak, mulai dari bangun pagi hingga belajar di malam hari,” ungkap bupati.
Sigit Pamungkas menegaskan niatnya untuk terus mendorong peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Sragen. Ini diwujudkan dalam bentuk penerapan dua kebijakan bagi tenaga pendidik. Salah satunya adalah pembebasan pajak bumi dan bangunan (PBB) untuk guru dengan pendapatan rendah dan pemberian insentif bagi pengajar pendidikan anak usia dini.
“Ini merupakan bagian dari komitmen kami sebagai bentuk penghormatan dalam dunia pendidikan di Kabupaten Sragen. Untuk guru yang berpenghasilan rendah, akan dibebaskan dari PBB, dan pengajar pendidikan anak usia dini akan menerima insentif. Bagi yang telah bekerja hingga 5 tahun akan mendapatkan Rp300 ribu, lebih dari 5 hingga 10 tahun senilai Rp400 ribu, masa kerja 11 hingga 15 tahun akan diberikan Rp500 ribu, dan di atas 16 tahun mendapatkan Rp600 ribu,” jelasnya.
Selain untuk para pengajar, bupati juga berencana untuk menyediakan fasilitas berupa bantuan biaya pendidikan bagi siswa dari masyarakat Sragen yang kurang mampu.
“Bagi masyarakat yang masih bergelut dengan kemiskinan atau mereka yang mengalami kesulitan dalam biaya sekolah, kami akan memberikan bantuan sebaik-baiknya. Ini bertujuan untuk memutus siklus kemiskinan melalui pemberian beasiswa untuk mereka,” tegasnya.
Sumber: Jatengprov
Komentar