Anggota DPR: Petani Garam Harus Diberdayakan Untuk Kurangi Impor

Anggota DPR: Petani Garam Harus Diberdayakan Untuk Kurangi Impor Anggota Komisi VI DPR RI Marwan Jafar di sela-sela reses di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, Senin (09/03). (ANTARA)

REMBANG-Pemerintah Pusat diminta lebih memberdayakan petani garam di Tanah Air karena potensi garam lokal dinilai cukup melimpah dan memungkinkan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri sehingga tidak perlu bergantung dengan garam impor, kata Anggota Komisi VI DPR RI Marwan Jafar.

"Untuk menyelesaikan permasalahan garam yang harganya sering kali turun, perlu menggunakan pendekatan kewilayahan atau regionalisasi," ujarnya di sela-sela reses di Rembang, Senin (09/03).

Selain reses yang berlangsung di kantor DPC PKB Jalan Kartini Rembang, Marwan juga melayani audiensi pedagang pasar di Warung Pinggir Kali Jalan Sudirman Rembang.

Dalam lawatan ke Pati dan Rembang dalam dua hari terakhir, dia mengaku menerima pengaduan masyarakat terkait garam, mengingat kedua daerah tersebut merupakan penghasil garam terbesar di Jawa Tengah sekaligus nasional.

Menurut dia dengan model penanganan secara regionalisasi, maka penanganannya bisa lebih cepat dan efektif karena terfokus pada wilayah tertentu.

Selain regionalisasi, lanjut anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) itu, pihaknya juga mendesak dilakukannya proteksi petani garam.

"Mulai dari edukasi, pendampingan, hingga distribusi. Temasuk mengambil peran dalam advokasi harga," ujarnya.

Ia mencatat terdapat dua persoalan garam yang selalu berulang setiap tahunnya.

Di antaranya, harga anjlok serta stok melimpah, sedangkan permasalahan kedua soal kualitas garam rakyat yang dinilai di bawah standar sehingga sulit terserap industri.

"Kualitas garam rakyat masih sering disebut di bawah Standar Nasional Indonesia (SNI) lantaran kadar NaCl kurang dari 94 persen," ujarnya.

Padahal, lanjut dia, standar untuk garam konsumsi berkadar NaCl paling tidak 94 persen dan garam industri memerlukan kadar NaCl di atas 97 persen.

Untuk itu, lanjut dia, fasilitasi dan pendampingan kepada petani garam perlu lebih ditingkatkan serta perlu ada sentuhan teknologi atau modernisasi dalam budidaya garam agar dapat meningkatkan kualitasnya.

Program pengembangan usaha garam rakyat (Pugar) juga harus didorong untuk dioptimalkan agar semua garam petani benar-benar memenuhi SNI.

Program pemberdayaan petani, kata dia, juga harus didukung dengan kebijakan lain, seperti sikap pemerintah perlu lebih bijak dalam mengambil langkah impor.

"Jadi, edukasi, pemberdayaan dan pendampingan kepada petani garam untuk memacu kualitas harus berjalan efektif sehingga dapat menekan impor garam," ujarnya. (Ant)