3.966 Guru dan Pegawai Tidak Tetap di Klaten Terima Dana Kesejahteraan

3.966 Guru dan Pegawai Tidak Tetap di Klaten Terima Dana Kesejahteraan Bupati Klaten Serahkan Dana Kesejahteraan kepada 3.966 GTT dan PTT, Rabu (14/12). Foto: Instagram @humaskabklaten

Klaten, Pos Jateng – Sebanyak 3.966 Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) kategori dua serta non kategori dua menerima dana kesejahteraan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten. Total dana kesejahteraan yang diberikan mencapai Rp12,4 miliar bersumber dari APBD Perubahan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Klaten, Yunanta mengatakan, penyaluran dana kesejahteraan ini merupakan tahap ke-3 di tahun 2022. Jumlah penerimanya telah berkurang jika dibandingkan tahapan sebelumnya.

“Ini mengalami penurunan karena ada yang diterima di instansi lain, memasuki pruna tugas, lalu ada juga yang sudah diterima menjadi PPPK,” paparnya saat penyerahan dana kesejahteraan kepada ribuan GTT dan PTT di Aula SMPN 2 Klaten, Rabu (14/12).

Yunanta menambahkan, penerima terdiri dari kategori K2 ada 1.268 orang, masa kerja 1-3 tahun sebanyak 224 orang, masa kerja 4-6 tahun ada 616 orang, masa kerja 7-9 tahun sejumlah 509 orang, masa kerja 10-12 tahun ada 501 orang, serta masa kerja lebih dari 13 tahun sejumlah 701 orang.

“Semoga bantuan ini dapat membantu kesejahteraan para GTT dan PTT. Sehingga kita semua dapat selangkah lebih dekat menuju Kabupaten Klaten yang maju, mandiri, dan sejahtera,” imbuhnya.

Sementara itu, Bupati Klaten, Sri Mulyani mengatakan, pemberian dana kesejahteraan kepada GTT dan PTT merupakan bentuk perhatian Pemkab kepada para pendidik.

"Semoga bantuan kesejateraan ini dapat membantu meringankan pemenuhan kebutuhan sehari-hari saudaraku GTT/ PTT Kategori II dan GTT/ PTT Non Kategori II di Klaten. Jaga selalu kekompakan, berikan inovasi agar dunia pendidikan semakin maju dan anak-anak yang di didik dapat menjadi generasi penerus yang hebat," pungkasnya.

Penyerahan dana kesejahteraan kepada GTT dan PTT tersebut turut dihadiri oleh Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Klaten, Plt. Asisten Perkonomian dan Pembangunan, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Klaten, Dewan Pendidikan Kabupaten Klaten, serta tamu undangan lainnya.