20 Calon Siswa SMP Terkendala Zonasi PPDB, Disdik Klaten Buatkan Kelas Baru

20 Calon Siswa SMP Terkendala Zonasi PPDB, Disdik Klaten Buatkan Kelas Baru  Ilustrasi siswa Sekolah Dasar (SD). Foto: Twitter Disdik Klaten @disdikklt

Klaten, Pos Jateng – Dinas Pendidikan (Disdik) Klaten membuatkan rombongan belajar (rombel) atau kelas baru untuk 20 siswa asal Desa Tegalmulyo yang gagal mendaftar di SMPN 2 Kemalang karena terkendala sistem zonasi penerimaan peserta didik baru (PPDB). Puluhan siswa tersebut terlempar saat pendaftaran lantaran jarak antara Desa Tegalmulyo dengan satu-satunya sekolah negeri terdekat, yakni SMPN 2 Kemalang, mencapai 6 kilometer.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Klaten, Yunanta mengatakan, kebijakan penambahan rombel tersebut berlandaskan aturan wajib belajar sembilan tahun dan memang secara geografis sekolah negeri terdekat di Desa Tegalmulyo hanya SMPN 2 Kemalang.

"Jadi kami memberikan satu kebijakan yang masih dalam koridor aturan, kami menambah satu rombel. Dari yang sebelumnya 6 rombel menjadi 7 rombel, itu masih di bawah jumlah maksimal 8 rombel," paparnya, Senin (4/7).

Yunanta menambahkan, pihaknya juga telah meminta SMPN 2 Kemalang untuk menambah satu tenaga pengajar sebagai kompensasi atas penambahan rombel tersebut.

"Guru atau tenaga pengajar ada satu yang belum terpenuhi, yakni mata pelajaran Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (Penjaskes) cuma ada satu, sehingga kami sarankan untuk membuka satu guru Penjaskes," imbuhnya.

Untuk mencegah terjadinya hal serupa di kemudian hari, lanjut Yunanta, akan disediakan kuota khusus bagi desa yang tidak terdapat sekolah negeri atau blank spot zonasi.

"Evaluasi ke depannya kita harus lebih teliti terhadap lulusan yang ada di wilayah blank spot zonasi, akan kita buka kuota (khusus). Sehingga tidak ada kasus seperti ini lagi," tegasnya.

Sementara itu, Bupati Klaten, Sri Mulyani mengatakan, pihaknya akan melakukan evaluasi terkait pelaksanaan PPDB dengan sistem zonasi tersebut.

"Memang zonasi itu jadi faktor kendala tersendiri untuk peserta didik baru saat mendaftar ke sekolah (lanjutan). Yang penting soal aturan ini nantinya yang akan kita permudah," pungkasnya.