19 Desa di Kecamatan Karanganom Lolos Verifikasi STBM

19 Desa di Kecamatan Karanganom Lolos Verifikasi STBM

Sebanyak 19 desa di Kecamatan Karanganom, Klaten dinyatakan lolos dalam verifikasi STBM atau Sanitasi Total Berbasis Masyarakat tahun 2022. Verifikasi dilakukan oleh Tim dari Dinas Kesehatan setelah melewati uji lapangan atas sampel melalui lima pilar STBM yakni Stop Buang Air Besar Sembarangan, Cuci tangan pakai sabun, pengelolaan air minum makanan rumah tangga, dan pengamanan limbah cair rumah tangga bertempat di Balai Desa Gledeg, Karanganom, Selasa (1/11).

Desa yang dinyatakan lolos STBM itu meliputi Jambeyan, Jungakare, Padas, Soropaten, Gledeg, Gempol, Jeblog, Ngabeyan, Brangkal, Jurangjero, Karangan, Karanganom, Beku, Kunden, Troso, Blanceran, Kadirejo, Tarubasan, dan pondok.

Kepala Dinas Kesehatan Klaten Cahyono Widodo, sesuai rilis yang diterima mengatakan verifikasi STBM menjadi bagian dari verifikasi ODF (Open Defecation Free) yang telah dua tahun dilakukan. Ternyata dua langkah ini mampu menekan kasus diare secara drastis.

“Apalagi pada saat pandemi Covid-19, cuci tangan mengondisikan masyarakat terbiasa cuci tangan pakai sabun. Dengan verifikasi ini diharapkan bisa mengubah perilaku masyarakat hidup lebih bersih dan lebih sehat. Demikian pula pengelolaan air minum makanan, menutup alat-alat rumah tangga, pengeloaan sampah, dan limbah cair rumah tangga masyarakat akan terbiasa hidup bersih dan sehat,”imbuh dr. H. Cahyo.

Plt. Camat Karanganom Wachju Adhy Pratomo saat menerima tim verifikator mengatakan proses verifikasi lima pilar STBM dan menyatakan bahwa kerja masyarakat Karanganom. Tidak hanya itu, kata Wachyu upaya itu masih ada kesinambungan untuk menyambut tahun Indonesia emas 2045.

“Terima kasih kepada Tim verifikator dan masyarakat Karanganom yang telah berkolaborasi membuat harmonisasi seperti saat ini semoga Kecamatan Karanganom bisa melanjutkan untuk mewujudkan Karanganom yang sehat. Harapannya lahir generasi-generasi sehat dan kuat dimulai dari STBM ,”pungkas Wachju.

Sebelum acara berakhir, dilakukan pembacaan dan penandatanganan deklarasi STBM dipimpin oleh Wachju Adhy ditirukan oleh peserta yang hadir. Selanjutnya acara diakhiri dengan penyerahan sertifikat lolos verifikasi lima pilar STBM kepada masing-masing desa di wilayah Karanganom.