DPRD Kabupaten Kudus Kritik Mekanisme Penganggaran Perbaikan Gedung Sekolah

DPRD Kabupaten Kudus Kritik Mekanisme Penganggaran Perbaikan Gedung Sekolah Bangunan atap ruang kelas IV Sekolah Dasar Negeri 2 Mlatinorowito, Kecamatan Kota Kudus, Jateng yang roboh sehingga tidak bisa digunakan untuk kegiatan belajar mengajar. (ANTARA)

KUDUS-DPRD Kabupaten Kudus, Jawa Tengah mengkritik penganggaran rehabilitasi gedung sekolah yang diterapkan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kudus karena dianggap kurang selektif, mengingat masih ada sekolah yang rusak parah hingga atapnya roboh.

"Anggaran untuk rehab gedung sekolah tingkat SD maupun SMP di Kudus ternyata mencapai Rp24 miliar. Hanya saja, dibuat per sekolah kurang dari Rp200 juta sehingga hasilnya juga tidak maksimal," kata Ketua DPRD Kudus Masan saat rapat koordinasi terkait sekolah rusak bersama Disdikpora serta kepala UPT Pendidikan yang ada di Kudus, Rabu (19/02).

Bahkan, kata dia, kucuran anggaran rehabilitasi sekolah tidak hanya dari APBD, melainkan ada yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) APBN yang jumlahnya juga cukup banyak.

Kenyataan di lapangan, kata dia, masih banyak gedung-gedung sekolah yang rusak parah, hingga ada yang roboh.

Menurut dia dengan pola penganggaran yang berlaku seperti sekarang, dengan alokasi anggaran per sekolah berkisar Rp200-an juta, tidak akan bisa memperbaiki gedung sekolah yang usianya sudah tua.

"Satu ruang kelas diperbaiki, tetapi kelas lain sudah ambrol lagi karena sifatnya hanya tambal sulam dan hasilnya juga tidak maksimal," katanya.

Ia memastikan model penganggaran yang kurang selektif seperti itu, tidak akan mampu menyelesaikan permasalahan buruknya infrastruktur pendidikan di Kudus.

Untuk itu, dia meminta, Disdikpora mengubah pola penganggaran seperti itu dengan menerapkan skala prioritas yang ketat agar perbaikan bangunan sekolah bisa tuntas.

Pada kesempatan tersebut, Masan juga menyarankan diprogramkannya sekolah unggulan di masing-masing kecamatan agar bangunan sekolahnya bisa dibuat lebih memadai.

Sementara itu, Kepala Disdikpora Kabupaten Kudus, Joko Susilo mengakui selama ini anggaran rehab gedung sekolah memang terkesan tidak fokus.

"Kami juga meminta dukungan dewan agar penganggaran infrastruktur pendidikan bisa berjalan dengan baik," katanya.

Harapannya, kata dia, di Kabupaten Kudus tidak ada lagi bangunan SD yang rusak seperti sekarang.

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, atap ruang kelas IV Sekolah Dasar Negeri 2 Mlatinorowito, Kecamatan Kota Kudus, roboh total sehingga tidak bisa ditempati untuk kegiatan belajar mengajar siswa.

Selain ruang kelas IV yang dikosongkan, ruang kelas V dan kelas VI juga ikut dikosongkan karena atap bangunan mulai keropos dan bocor saat turun hujan.

Proses belajar mengajar siswa terpaksa dialihkan ke ruang guru, ruang perpustakaan, serta ada yang menempati ruang laboratorium bahasa.

Pihak sekolah sendiri sudah mengajukan perbaikan ruang kelas sejak tahun 2018, namun baru tahun 2020 mendapatkan anggaran sebesar Rp190 juta. (Ant)