Status Bandara Jenderal Ahmad Yani telah kembali menjadi bandara internasional, sesuai dengan keputusan Kemenhub No 26/2025. Keputusan ini disambut dengan semangat oleh masyarakat dan para pelaku bisnis, karena hal ini akan mempermudah akses ke luar negeri, baik untuk urusan bisnis maupun liburan.