Status Bandara Jenderal Ahmad Yani telah kembali menjadi bandara internasional, sesuai dengan keputusan Kemenhub No 26/2025. Keputusan ini disambut dengan semangat oleh masyarakat dan para pelaku bisnis, karena hal ini akan mempermudah akses ke luar negeri, baik untuk urusan bisnis maupun liburan.
Hal itu untuk mendukung pemerintah dalam operasional transportasi udara dalam rangka percepatan penanganan COVID-19.
Ruangan tersebut akan memberikan pelayanan khusus bagi penumpang yang terdeteksi terkena virus corona
Masa inkubasinya berlangsung sekitar lima hingga 21 hari
Bandara Adi Soemarmo kini dipakai untuk umrah dan haji
Galeri terletak di lantai satu dan terdiri dari 5 zona
Anugerah itu kali pertama diraih sejak digelar pada 2016
Pun dilengkapi sejumlah fasilitas agar penumpang nyaman
Terminal kargo dan pos baru seluas 2.560 meter persegi
Sedikitnya ada 20 maskapai yang delay pada Januari 2019
Lihat lagi