Spesifikasi Rehab Gedung Sekolah DKI Buruk

Spesifikasi Rehab Gedung Sekolah DKI Buruk Anggota DPRD DKI Jakarta saat meninjau pembangunan gedung SMP Negeri 32 di Jakarta Barat, Kamis (3/10).

JAKARTA - DPRD DKI Jakarta geram dengan proses rehabilitasi gedung sekolah pada 2019. Lantaran terjadi penurunan kualitas. Seperti perubahan pemakaian baja beton dan genting.

Ini seperti hasil inspeksi yang dilakukan Anggota Fraksi Demokrat DPRD DKI, Achmad Nawawi, ke proyek rehab total SMP Negeri 32 di Jalan Pejagalan, Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Kamis (3/10).

"Tahun 2018 masih pakai genting keramik. Tadinya baja beton. Sekarang pakai baja ringan," katanya di sela-sela kunjungan, beberapa saat lalu.

Rehab total SMP Negeri 32 dikerjakan kerja sama operasi (KSO) PT Adhi Karya dan PT Adi Persada Gedung (APG). Pembangunan berlangsung sejak medio 2019. Akan berlangsung selama 180 harian.

Pada tahun ini, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI mengalokasikan anggaran Rp2,1 triliun untuk merehabilitasi sekolah. Jumlahnya mencapai 132 gedung.

Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD DKI, Panji Virgianto, menambahkan, perubahan spesifikasi tersebut berdampak buruk. Khususnya terkait kekokohan bangunan.

Dirinya lantas mencontohkan dengan kasus di Jakarta Timur. "Salah satu sekolah roboh," ucapnya. Sebab, baja ringan takmampu menahan beban genting.

"Kenapa ganti rangka baja ringan? Dua bulan sudah meleot," imbuh mantan Sekretaris Komisi D DPRD DKI ini.

Menurutnya, spesifikasi yang dipakai ini ketinggalan zaman. "Balik lagi kita. Kaya tahun '90-an," cibir Panji.

Pada kesempatan sama, Ketua Pelaksana Rehabilitasi SMP Negeri 32, Ifan Zainal Fanani, mengaku, heran dengan spesifikasi yang dipakai untuk membangun gedung sekolah. Namun, tetap mengikutinya karena merujuk perencanaan yang dilakukan konsultan.

"Kita sudah bersurat ke mereka. Tapi, katanya, sudah terlanjur di-RKS," ungkapnya.

Berdasarkan informasi yang diterimanya, konsultan menyusun satu RKS. Itu diterapkan untuk seluruh gedung sekolah yang diperbaiki.

Panggil SKPD
Merespons kejadian ini, Nawawi berjanji, bakal meminta klarifikasi satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait. Pemanggilan didorong melalui Komisi E DPRD.

"Dewan akan panggil. Termasuk konsultan. Kita akan tanya, kenapa mengubah spesifikasi?" ujarnya.

Menurut dia, konsultan sepatutnya tak mengubah spesifikasi. Jika Disdik selaku pemilik proyek tidak berkehendak.

"Ini membahayakan betul. Atasnya (atap) berat. Sementara bajanya jadi ringan," tutur eks Anggota Komisi E DPRD DKI tersebut.

Nawawi pun mengisyaratkan, bakal mendorong legislatif untuk menolak rencana rehab sekolah pada 2020. "Jika tetap menggunakan spesifikasi seperti ini," tutupnya.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI berencana memperbaiki 191 sekolah tahun dengan. Alokasi anggaran yang disediakan mencapai Rp2,55 triliun.