Ribuan Polisi Kepung Desa Wadas Purworejo, 40 Orang Ditangkap

Ribuan Polisi Kepung Desa Wadas Purworejo, 40 Orang Ditangkap Warga Wadas saat berkonfrontasi dengan aparat. Foto: Instagram @wadas_melawan

Purworejo, Pos Jateng - Sebanyak 40 warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo ditangkap aparat kepolisian saat eksekusi pengukuran lahan untuk pembangunan Bendungan Bener, Selasa (8/2).

Dilansir dari ylbhi.ro.id, warga Wadas yang sedang melakukan istighosah tiba-tiba dikepung dan ditangkap. Tidak cukup sampai disitu, Kepolisan juga melakukan sweeping dan penangkapan di rumah-rumah warga.

“Berdasarkan pernyataan Kabid Humas Polda Jateng yang menyatakan alasan penangkapan warga karena membawa sajam dan parang adalah penyesatan informasi. Pada faktanya berdasarkan informasi dari warga, polisi mengambil alat-alat tajam seperti arit, serta mengambil pisau yang sedang digunakan oleh ibu-ibu untuk membuat besek (anyaman bambu),” tulis rilis LBH Yogyakarta.

Pihak kepolisian juga melakukan intimidasi dan menghalang-halangi tugas Pengacara Publik LBH Yogyakarta yang akan memberikan bantuan hukum terhadap warga yang ditangkap.

Pihak kepolisian beralasan bahwa pendampingan hukum tidak bisa dilakukan karena sedang dilakukan proses interogasi dan berdalih ada satu orang terpapar covid-19.

“Namun ketika ditanya terkait informasi lebih lanjut, Kepolisian justru melakukan intimidasi dan pengusiran terhadap Pengacara Publik LBH Yogyakarta,” lanjut keterangan LBH Yogyakarta.

Selain itu, di lapangan juga didapati kekerasan secara fisik yang dialami oleh pengacara LBH Yogyakarta yang mendapatkan penganiayaan berupa pukulan beberapa kali.

“Tindakan tersebut jelas melanggar Pasal 28 d ayat 1 UUD 1945, Undang-undang Bantuan Hukum, Undang-undang Advokat, dan KUHAP,” tutup pernyataan sikap LBH Yogyakarta.

Diketahui, ribuan polisi menyerbu Desa Wadas untuk mengawal pengukuran lahan pembangunan Bendungan Bener. Melansir dari twitter @Wadas_Melawan, aparat kepolisian datang membawa peralatan lengkap memadati area pengukuran lahan.

Pada kejadian tersebut, polisi juga dilaporkan mengepung dan menangkap warga yang sedang mujahadah di masjid sekitar.

“Sekitar pukul 10.48 WIB ribuan aparat kepolisian berhasil memasuki Desa Wadas menggunakan motor, mpobil dan jalan kaki. Pukul 12.00 WIB, aparat polisi mengepung dan menangkap warga yang sedang mujahadah di masjid yang di dusun Krajan,” tulis rilis @Wadas_Melawan.

Hingga 17.00 WIB, banyak warga yang juga ibu-ibu masih terjebak di dalam masjid Dusun Krajan. Sementara, warga yang membantu ibu-ibu keluar dari masjid langsung digelandang oleh aparat.