Pemkot Yogyakarta-Polda DIY Cegah Kejahatan Jalanan Lewat 248 CCTV

Pemkot Yogyakarta-Polda DIY Cegah Kejahatan Jalanan Lewat 248 CCTV Penandatanganan kesepakatan kerja sama pemanfaatan CCTV antara Pemkot Yogyakarta dan Polda DIY, Kamis (22/12). Sumber: jogjakota.go.id

Kota Yogyakarta, Pos Jateng – Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta memperpanjang izin kesepakatan kerja sama pemanfaatan infrastruktur Closed Circuit Television (CCTV) oleh Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY), Kamis (22/12). Hal ini sebagai salah satu upaya untuk menekan angka kejahatan jalanan.

Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta, Sumadi mengatakan, Polda DIY dapat memanfaatkan infrastruktur CCTV milik Pemkot Yogyakarta yang tersebar di 248 titik untuk memantau potensi kejahatan di seluruh kota. Ia berharap, pengawasan yang dilakukan Polda DIY tersebut juga dapat membantu Pemkot Yogyakarta dalam melindungi warga.

“Sinergitas yang sudah berjalan baik ini harapannya bisa ditingkatkan. Ini merupakan kerja sama yang sangat baik untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di DIY pada umumnya, dan Kota Yogyakarta pada khususnya, serta dapat memberikan manfaat yang optimal kepada masyarakat,” ujar Sumadi di sela-sela penandatanganan kerja sama pemanfaatan CCTV.

Sumadi juga mengucapkan terima kasih kepada Polda DIY atas perpanjangan kerja sama ini. Menurutnya, kesepakatan tersebut sebagai bagian dari upaya menciptakan keamanan dan ketertiban umum di Kota Yogyakarta.

“Penandatanganan nota kesepakatan pemanfaatan infrastruktur CCTV ini merupakan perpanjangan, karena sudah beberapa kali melakukan kerja sama. Kami sampaikan terima kasih kepada Polda DIY, dengan ini tentunya kita bisa memberikan sebuah peningkatan kerja sama dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” lanjutnya.

Sumadi menambahkan, meski luas wilayah Kota Yogyakarta hanya 32 kilometer persegi, namun dengan jumlah penduduk mencapai sekitar 415 ribu yang berasal dari latar belakang beragam, pemantauan oleh seluruh pihak tetap perlu dilakukan untuk menekan kriminalitas.

“Apalagi di momen libur Natal dan Tahun Baru nanti, diperkirakan Kota Yogyakarta akan kedatangan 4,1 juta wisatawan, yang mungkin akan ada di pusat kota seperti kawasan Malioboro. Dengan adanya CCTV yang juga tehubung dengan Polda DIY ini, bisa memantau setiap sudut kota, sehingga kalau ada pelanggaran bisa tertangani dengan cepat,” tuturnya seperti dilansir dari jogjakota.go.id.

Sementara itu, Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Polda DIY, Kombes Pol. Yugonarko mengatakan, kerja sama tersebut sangat bermanfaat untuk mendukung Polda DIY dalam melaksanakan tugasnya terkait dengan keamanan dan ketertiban masyarakat di DIY, khususnya di Kota Yogyakarta.

“Melalui kerja sama ini, tentu saja ada manfaatnya untuk kami, karena Yogyakarta adalah kota wisata, maka banyak orang yang datang. Kemudian CCTV yang dari Pemkot Yogyakarta ini sangat membantu dalam pelaksanaan keamanan dan ketertiban masyarakat dari ancaman kejahatan jalanan,” terang Yugonarko.

Ancaman-ancaman kejahatan jalanan tersebut, lanjut Kombes Pol. Yugonarko, dapat terpantau dari CCTV, dan ini merupakan hal yang sangat penting. Terutama saat malam hari, karena terkadang ada kegiatan-kegiatan yang meresahkan warga. Dalam acara tersebut ia juga mohon izin untuk mengubah arah beberapa titik CCTV agar lebih fokus pada pengguna jalan.

“CCTV yang ada di titik-titik publik ini tentu sangat membantu. Kami ucapkan terima kasih, dan dengan kerja sama ini harapannya bisa makin ditingkatkan dan berkelanjutan. Dengan teknologi ini, harapannya juga bisa menjadikan program smart city berjalan semakin baik, membantu pelaksanaan tugas kami dan pihak terkait lainnya,” pungkasnya.