Mensos: Bansos Terblokir Jika Tidak Dicarikan Sebelum 31 Desember 2021

Mensos: Bansos Terblokir Jika Tidak Dicarikan Sebelum 31 Desember 2021 Gudang beras bantuan dari BULOG di Pandeglang. Foto: bulog.go.id

Nasional, Pos Jateng - Pemerintah menyatakan bantuan sosial (bansos) bagi keluarga penerima manfaat (KPM) akan terblokir secara otomatis jika tidak segera dicarikan sebelum 31 Desember 2021.

Menteri Sosial, Tri Risma Harini mengatakan, masih banyak KPM berbagai program bansos dari pemerintah belum mendapatkan haknya. Padahal, tersisa beberapa hari sebelum pergantian tahun.

"Kan, sudah akhir Desember, harus segera dicairkan. Sementara, KPM banyak yang belum terima kartu," ujar Tri Rismaharini dalam keterangannya, Selasa (28/12).

Seperti contoh kasus yang terjadi di Kota Surabaya, Jawa Timur (Jatim), banyak KPM belum menerima kartu untuk pencairan bansos, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan pangan nontunai (BPNT)/Kartu Sembako.

Risma menerangkan, pencairan bansos tidak boleh melewati 31 Desember atau bakal terblokir. Banyak KPM belum menerima kartu lantaran harus menunggu pencetakan hingga pembagian Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) menjadi salah satu faktor bansos belum terealisasi.

Ia lantas berkoordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Akhirnya, disepakati mengumpulkan para KPM di Stadion Tambaksari, Rabu (29/12) untuk menerima bantuan.

Proses pencairan bansos tersebut rencananya dipimpin langsung oleh Risma. Pihaknya mengerahkan petugas dan kendaraan agar KPM yang datanya valid dapat langsung dijemput satu persatu dari rumahnya.