Kemendagri Kaji Serangan Umum 1 Maret sebagai Hari Besar Nasional

Kemendagri Kaji Serangan Umum 1 Maret sebagai Hari Besar Nasional Ilustrasi peristia Serangan Umum 1 Maret. Foto: dosenpendidikan.go.id

Yogyakarta, Pos Jateng - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) segera mengkaji usulan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk menetapkan 1 Maret sebagai hari besar nasional. Hal itu diusulkan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X dengan merujuk sejarah nasional Serangan Umum (SU) 1 Maret 1949 di Yogyakarta.

Mendagri, Muhammad Tito Karnavian mengatakan, Pemda DIY telah mengajukan usulan tersebut sejak 2018. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Kemendagri sebagai kementerian yang bertugas untuk menindaklanjuti usulan tersebut.

"Tadi kami mendiskusikan dan membahas mengenai usulan dari Bapak Gubernur terkait Peristiwa Serangan Umum Yogyakarta, 1 Maret, sebagai Hari Besar Nasional, beliau mengusulkan namanya Hari Penegakan Kedaulatan Negara, ini kami juga melakukan kajian,” ujar Tito dalam keterangan tertulis, Senin (1/11) malam.

Tito mengatakan, pihaknya akan membentuk panitia antarkementerian (PAK) untuk merapatkan usulan tersebut. Sementara itu, Pemprov DIY diminta untuk menyiapkan naskah akademik yang kuat dan melakukan sosialisasi.

"Kami dari Kemendagri kemudian mem-follow up. Dengan dasar ini, nanti kami akan ajukan kepada Mensesneg untuk segera melakukan rapat panitia antarkementerian," ujar Tito.

Ia ingin naskah akademik berpijak pada fakta sejarah, bahwa kemerdekaan Indonesia merupakan buah dari perjuangan bangsa Indonesia, bukan merupakan hadiah atau pemberian.

“Termasuk dalam perang mempertahankan kemerdekaan tersebut. Pada 1 Maret 1949, DIY dianggap telah menjadi saksi dalam mempertahankan kemerdekaan bangsa,” katanya.

Ia menyampaikan, Serangan Umum 1 Maret ini juga sangat strategis dalam pengambilan keputusan di Perserikatan Bangsap-Bangsa (PBB) dan pengambilan keputusan pengakuan kedaulatan di 27 Desember 1949.

“Pada 1 Maret 1949, DIY dianggap telah menjadi saksi dalam mempertahankan kemerdekaan bangsa. Imbasnya, digelar PBB mendesak digelar perundingan Meja Bundar. PBB menganggap Indonesia masih menunjukkan keberadaannya melalui peristiwa Serangan Umum 1 Maret tersebut,” pungkasnya.