Kemendagri Jemput Bola Rekam Dokumen Kepedudukan Masyarakat Adat Baduy

Kemendagri Jemput Bola Rekam Dokumen Kepedudukan Masyarakat Adat Baduy Masyarakat Adat Baduy saat melakukan perekaman dokumen kependudukan. Foto: kemendagri.go.id

Lebak, Pos Jateng - Masyarakat adat Baduy Dalam dan Baduy Luar mendapatkan layanan jemput bola perekaman dokumen kependudukan dari pemerintah. Layanan tersebut berhasil menerbitkan 1.168 dokumen bagi masyarakat adat wilayah tersebut.

Skema jemput bola berkolaborasi dengan Dinas Dukcapil Kabupaten Lebak, dan relawan dari Institut Kewarganegaraan Indonesia (IKI).

“Kami melakukan perekaman KTP-el untuk 338 orang. Lalu, menerbitkan 226 Akta Kelahiran, 194 Kartu Identitas Anak (KIA), dan 410 Kartu Keluarga (KK). Pelayanan jemput bola tersebut berlangsung pada 27-29 Agustus 2020,” ujar Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh, dilansir dari kemendagri.go.id, Senin (30/8).

Ia mengakui pelayanan jemput bola bukanlah tanpa kendala. Sebab, masyarakat Baduy Dalam dan Baduy Luar tidak merasa perlu untuk melaporkan adanya penduduk yang meninggal.

Di sisi lain, masyarakat Baduy juga kerap berganti nama. Misalnya, berganti nama karena sakit. Lalu, ada pula yang berganti nama karena memiliki anak baru.

“Misalnya, ketika lahir anak pertama, ia bernama Ayah Mursid. Kemudian lahir anak kedua bernama Saidi sehingga ia berganti nama menjadi Ayah Saidi,” tuturnya.

Meski demikian, lanjut Zudan, hal itu bukan menjadi masalah yang rumit. Pihaknya dapat menghadirkan solusi sesuai dengan kebutuhan masyarakat adat di sana.

Masyarakat Baduy Dalam dan Baduy Luar sangat antusias mengikuti pelayanan. Protokol kesehatan juga tetap diberlakukan secara ketat.

Oleh karena itu, ia berterima kasih pada seluruh pihak yang terlibat dalam menyukseskan kegiatan jemput bola tersebut, khususnya bagi pimpinan adat setempat.

“Saya berterima kasih kepada Puun Yasih, Jaro Alim, dan Jaro Saija selaku pimpinan masyarakat adat Baduy Dalam dan Baduy Luar,” ujarnya.

Sesuai arahan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Ditjen Dukcapil akan melakukan pelayanan lanjutan selama satu bulan di balai desa yang dekat dengan Suku Baduy, yaitu di Desa Ciboleger.

“Kami akan buka sampai malam karena kami tahu banyak warga Baduy yang di siang hari sibuk bekerja di ladang,” pungkasnya.