Kalurahan Wukirsari Sleman Digitalisasi Pembuatan Akta Kematian dengan LOTISAN

Kalurahan Wukirsari Sleman Digitalisasi Pembuatan Akta Kematian dengan LOTISAN Ilustrasi akta kematian. Foto: kemendagri.go.id

Sleman, Pos Jateng - Pemerintah Kalurahan (Pemkal) Wukirsari, Kabupaten Sleman, mempermudah pembuatan akta kematian warga dengan meluncurkan inovasi LOTISAN (Lapor Kematian Pakai Whatsaapan). Inovasi tersebut mampu membantu warga yang tengah berduka untuk memangkas waktu mengurus akta kematian agar lebih cepat.

Dukuh Padukuhan Tanjung, Kalurahan Wukirsari, Siti Aisyah, menjelaskan inovasi LOTISAN mampu memproses pembuatan akta kematian warga lebih cepat. Bahkan, akta bisa diserahkan langsung saat pemberangkatan jenazah.

“Dengan inovasi LOTISAN, akta kematian bisa cepat jadi. Bahkan bisa diserahkan pada saat pemberangkatan jenazah yang akan dimakamkan,” kata Siti Aisyah kepada posjateng.id, Selasa (4/7).

Dukuh yang telah menjabat 17 tahun ini menjelaskan, melalui inovasi LOTISAN, warga Wukirsari dapat melaporkan kematian kerabat melalui dukuh menggunakan aplikasi whatsapp. Warga cukup menyiapkan persyaratan berupa surat kematian asli dari rumah sakit/fasilitas kesehatan, Kartu Keluarga (KK) dan KTP-el ahli waris dan orang yang meninggal hingga berita lelayu.

Nantinya, dukuh akan membantu menyesuaikan seluruh persyaratan tersebut ke dalam format PDF. Kemudian akan dikirim melalui Whatsapp Pelayanan Umum Kalurahan Wukirsari ke nomor 0822-8999-9050.

“Apa bila ada orang meninggal, dukuh cukup laporan lewat WA (whatsapp). Warga tinggal menyiapkan KK dan KTP elektronik ahli waris dan orang yang meninggal. Lalu surat kematian asli bila meninggal di RS/faskes. Lalu ada juga scan berita lelayu. Nanti dikirim dengan format PDF ke bagiam Pelayanan Umum kalurahan,” jelasnya.