Kemenag Cairkan Anggaran Program Indonesia Pintar Rp1,3 Triliun

Kemenag Cairkan Anggaran Program Indonesia Pintar Rp1,3 Triliun Siswi madrasah. Foto: flickr.com.

Jakarta, Pos Jateng - Kementerian Agama (Kemenag) mencairkan anggaran Program Indonesia Pintar (PIP) untuk madrasah sekitar Rp1,3 triliun. PIP merupakan salah satu program prioritas pemerintah dalam memberikan layanan dan akses pendidikan bermutu bagi peserta didik yang kurang mampu.

"Tahun 2021, Kemenag mengalokasikan dana Bantuan Sosial PIP Madrasah sebesar Rp1.302.009.650.000,- dengan jumlah kuota 2.005.065 siswa madrasah pada semua jenjang," terang Direktur Jenderal Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani, Selasa (3/8).

Ali memastikan, seluruh anggaran bantuan sosial PIP madrasah tahun ini sudah dicairkan dalam dua tahap. Tahap I dicairkan pada Maret 2021 sebanyak Rp937.418.700.000 untuk 1.803.531 siswa. Masing-masing terdiri dari 845.321 siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI), 685.776 siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan 272.434 siswa Madrasah Aliyah (MA).

"Sementara untuk pencairan tahap II dilakukan pada pertengahan Juli 2021, sebesar Rp364.590.950.000,- untuk 201.534 siswa, terdiri atas 94.286 siswa MI, 59.310 siswa MTs, dan 47.938 siswa MA," bebernya.

Sebagai informasi, dilansir dari kemenag.go.id, anggaran tersebut dipecah ke beberapa sektor, yakni Rp422.823.150.000 untuk 939.607 siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI), Rp558.814.500.000 untuk 745.086 siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan sisanya Rp 320.372.000.000dialokasikan untuk 320.372 siswa Madrasah Aliyah (MA).

Pelaksanaan Program Indonesia Pintar (PIP) sendiri didasari oleh Instruksi Presiden Nomor 7/2014 tentang Pelaksanaan Program Simpanan Keluarga Sejahtera, Program Indonesia Pintar, dan Program Indonesia Sehat untuk Membangun Keluarga Produktif. Selain itu, Kemenag juga menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 258 Tahun 2014 Tentang Pedoman PIP.