Wisata 'Tubing' di Kali Gono Magelang Tak Berizin

Polisi belum juga menetapkan seorang pun sebagai tersangka
Kamis, 14 Mar 2019 14:48 WIB Author - Fatah Hidayat Sidiq

Magelang - Little Ubud River Tubing dipastikan tak mengantongi izin dalam mengoperasikan susur kali dengan ban dalam (tubing) di Kali Gono, Kecamatan Candimulyo, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah (Jateng). Ini merujuk hasil pemeriksaan sementara oleh kepolisian.

Hasil lidik kita untuk kegiatan tersebut, tidak ada izinnya, ujar Kapolres Magelang, AKBP Yudianto Adhi Nugroho, Kamis (14/3). Petugas memeriksa beberapa orang dalam mengusut kasus ini. Dari pihak operator dan korban.

Empat pelancong diketahui tewas usai hanyut terbawa banjir saat bermain tubing di Kali Gono, Dusun Tampir Wetan, Desa Tampir Wetan, Kecamatan Candimulyo, Rabu (13/3). Beberapa korban merupakan wisatawan mancanegara.

Polsek se-Kabupaten Magelang telahnya diminta menutup sementara operasional wisata tubing yang ada di wilayah masing-masing. Terutama yang tidak berizin, kata dia.

Meski begitu, polisi belum menetapkan seorang pun sebagai tersangka atas peristiwa memilukan tersebut. Keputusan merujuk prosedur standar operasional dan keluarga korban tak ingin melanjutkan kasus ini.

Baca juga :