Wisata 'Tubing' di Kali Gono Magelang Tak Berizin

Wisata 'Tubing' di Kali Gono Magelang Tak Berizin Sejumlah pelajar mengikuti wisata tubing di Kali Gono, Desa Treko, Mungkid, Kabupaten Magelang, Jateng, 15 November 2018). (Foto: Antara Foto/Anis Efizudin)

Magelang - Little Ubud River Tubing dipastikan tak mengantongi izin dalam mengoperasikan susur kali dengan ban dalam (tubing) di Kali Gono, Kecamatan Candimulyo, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah (Jateng). Ini merujuk hasil pemeriksaan sementara oleh kepolisian.

"Hasil lidik kita untuk kegiatan tersebut, tidak ada izinnya," ujar Kapolres Magelang, AKBP Yudianto Adhi Nugroho, Kamis (14/3). Petugas memeriksa beberapa orang dalam mengusut kasus ini. Dari pihak operator dan korban.

Empat pelancong diketahui tewas usai hanyut terbawa banjir saat bermain tubing di Kali Gono, Dusun Tampir Wetan, Desa Tampir Wetan, Kecamatan Candimulyo, Rabu (13/3). Beberapa korban merupakan wisatawan mancanegara.

Polsek se-Kabupaten Magelang telahnya diminta menutup sementara operasional wisata tubing yang ada di wilayah masing-masing. "Terutama yang tidak berizin," kata dia.

Meski begitu, polisi belum menetapkan seorang pun sebagai tersangka atas peristiwa memilukan tersebut. Keputusan merujuk prosedur standar operasional dan keluarga korban tak ingin melanjutkan kasus ini.

Yudi menambahkan, pihaknya telah menghubungi Kedutaan Besar (Kedubes) Malaysia di Jakarta. Pun berkoordinasi dengan keluarga korban di negeri jiran. "Dari pihak keluarganya nanti mengambil (jasad korban)," ucapnya.