Sekda Jepara: Perlindungan Perempuan dan Anak Bukan untuk Mengejar Viral

Pada 2020 tercatat 32 kasus kekerasan. Namun, sepanjang tahun lalu telah naik ke angka 51.
Kamis, 17 Feb 2022 11:51 WIB Author - Muhammad Wahid Aziz

Jepara, Pos Jateng - Sekretaris Daerah (Sekda) Jepara, Edy Sujatmiko meminta jajarannya menjalankan program pencegahan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak secara konkrit. Sejauh ini, ia menemui bahwa program-program yang dijalankan hanya sebatas seremonial saja dan yang penting viral.

Jangan hanya greget di awal atau meriah secara seremonial. Jangan cuma geger di medsos tapi tidak ada apa-apa. Itu hanya mengejar viral, kata Edy saat rakor pencegahan dan penanganan kasus perempuan dan anak di Gedung Shima, Rabu (16/2).

Edy menyampaikan, pada 2020 tercatat 32 kasus kekerasan. Namun, sepanjang tahun lalu telah naik ke angka 51. Rinciannya, 20 kasus kekerasan perempuan dan 31 kasus kekerasan anak.

Dari 20 kasus kekerasan terhadap perempuan tahun 2021, separonya adalah kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Sedangkan dari 31 kasus kekerasan anak, 35,5 persen atau 11 di antaranya, adalah kasus kekerasan seksual, jelasnya.

Ia meyakini, kasus yang tidak tercatat jauh lebih besar. Untuk itu, dia meminta sinergitas dan kerja sama lintas sektor dari semua unsur.

Baca juga :