Sejumlah Ormas Somasi Pemilik Karaoke Sekitar MAJT

Diberi waktu selama sepekan per 24 Oktober 2019. Untuk menutup usahanya.
Jumat, 25 Okt 2019 15:23 WIB Author - Fatah Hidayat Sidiq

SEMARANG - Sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) menuntut penutupan tempat karaoke di sekitar kawasan Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT), Kota Semarang. Paling lambat tujuh hari per 24 Oktober 2019.

Jika tidak, kami yang akan menutup lokasi tersebut, ujar koordinator aksi ormas se-Jateng, Abdul Jalil, di Kota Semarang, Jumat (25/10).

Baca: Tempat Karaoke di Sekitar MAJT Buat Resah

Sehari sebelumnya, mereka mendatangi berbagai tempat karaoke. Menyampaikan somasi kepada para pemilik. Namun, hanya diterima karyawan.

Dia menerangkan, keberadaan tempat karaoke tersebut sangat ironis. Klaimnya, MAJT kerap dikunjungi. Baik wisatawan domestik maupun mancanegara.

Baca juga :