SEMARANG - Sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) menuntut penutupan tempat karaoke di sekitar kawasan Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT), Kota Semarang. Paling lambat tujuh hari per 24 Oktober 2019.
Jika tidak, kami yang akan menutup lokasi tersebut, ujar koordinator aksi ormas se-Jateng, Abdul Jalil, di Kota Semarang, Jumat (25/10).
Baca: Tempat Karaoke di Sekitar MAJT Buat Resah
Sehari sebelumnya, mereka mendatangi berbagai tempat karaoke. Menyampaikan somasi kepada para pemilik. Namun, hanya diterima karyawan.
Dia menerangkan, keberadaan tempat karaoke tersebut sangat ironis. Klaimnya, MAJT kerap dikunjungi. Baik wisatawan domestik maupun mancanegara.