Sejumlah Ormas Somasi Pemilik Karaoke Sekitar MAJT

Sejumlah Ormas Somasi Pemilik Karaoke Sekitar MAJT Masjid Agung Jateng di Kota Semarang, Jateng. (Foto: Google Maps/Olivia Robert)

SEMARANG - Sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) menuntut penutupan tempat karaoke di sekitar kawasan Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT), Kota Semarang. Paling lambat tujuh hari per 24 Oktober 2019.

"Jika tidak, kami yang akan menutup lokasi tersebut," ujar koordinator aksi ormas se-Jateng, Abdul Jalil, di Kota Semarang, Jumat (25/10).

Baca: Tempat Karaoke di Sekitar MAJT Buat Resah

Sehari sebelumnya, mereka mendatangi berbagai tempat karaoke. Menyampaikan somasi kepada para pemilik. Namun, hanya diterima karyawan.

Dia menerangkan, keberadaan tempat karaoke tersebut sangat ironis. Klaimnya, MAJT kerap dikunjungi. Baik wisatawan domestik maupun mancanegara.

"Ada yang mengagumi arsitekturnya. Juga dalam rangka studi banding atau belajar tentang ajaran Islam wasathiyah atau Islam moderat," ucapnya.

Gayung bersambut. Pengurus MAJT, Iwan Cahyono, apresiasi sikap ormas itu. Dirinya pun berharap, Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang segera menutup hiburan malam tersebut.

"(Tanggal) 22 Oktober, kami menghadiri rapat bersama di Pemkot Semarang. Membahas rencana pembongkaran tempat tersebut. Kami mendorong pemkot segera merealisasikannya. Agar jangan sampai masyarakat yang bergerak melakukannya," tuturnya.

Menurutnya, sedikitnya ada empat titik karaoke tanpa izin dekat MAJT. Salah satunya, mengutip Antara, menggunakan akses jalan utama di sisi utara yang dimiliki MAJT.