Rusuh di Mandala Krida, Polisi Bekuk 51 Orang

Sebanyak tiga di antaranya, telah ditetapkan sebagai tersangka perusakan kendaraan dinas petugas.
Selasa, 22 Okt 2019 15:35 WIB Author - Fatah Hidayat Sidiq

YOGYAKARTA - Polda Istimewa Yogyakarta (DIY) mengamankan 51 orang yang diduga terlibat dalam kerusuhan di halaman parkir Stadion Mandala Krida. Usai pertandingan PSIM Jogja kontra Persis Solo, Senin (21/10) sore.

Penangkapan dilakukan dua tahap. Sebelum dan setelah laga. Jumlah yang diamankan sebelum pertandingan, sebanyak 18 anak-anak, kata Kabid Humas Polda DIY, Kombes Yulianto, di Mapolresta Yogyakarta, Selasa (22/10).

Beberapa anak yang diamankan sebelum pertandingan, diduga kuat membuat molotov. Jumlah barang bukti itu yang diamankan 19 buah.

Diduga akan membuat kerusuhan, sebanyak 30 orang lainnya diamankan pascalaga. Guna mengantisipasi bentrok dengan warga.

Penyidik masih mengembangkan kasus ini. Untuk memeriksa mereka. Apakah ada unsur melawan hukum ada, tuturnya. Mayoritas masih usia pelajar dan kini diamankan di Mapolresta Yogyakarta.

Baca juga :