Polisi Usut Jejak Komunikasi 'Bomber' Pos Kartasura

Dia akan ditahan di sel khusus di Mapolda Jateng usai diperiksa Densus 88
Selasa, 11 Jun 2019 13:59 WIB Author - Fatah Hidayat Sidiq

SEMARANG - Tersangka kasus peledakan bom Kartasura di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng), RA (23), hingga kini masih terus diperiksa. Jejak komunikasi. Salah satu poin yang didalami.

Untuk mencari tahu, sejauh mana dia biasa berhubungan, sampai mau terima paham kekerasan, dan kepada siapa dia berkomunkasi dan kepada siapa memperkenalkan paham itu, ujar Kapolda Jateng, Irjen Rycko Amelza Dahniel, di kantornya, Kota Semarang, Selasa (11/6).

Baca juga:
Pos Polisi di Sukoharjo Jadi Sasaran Bom
Pelaku Bom Kartasura Jadi Tersangka
Polisi Mulai Gali Keterangan Bomber Pos Kartasura
Densus Amankan Warga Surakarta

Usai Densus 88 memeriksanya, menukil detikcom, pelaku bakal mendekam di tahanan Mapolda Jateng. Ditempatkan di sel terpisah. Sembari menunggu proses hukum selanjutnya.

Sekarang belum dilakukan penahanan di Polda. Masih pemeriksaan di Densus. Nanti kalau sudah di sini, punya hak untuk dibesuk, ucap dia.

Baca juga :