Polisi Usut Jejak Komunikasi 'Bomber' Pos Kartasura

Polisi Usut Jejak Komunikasi 'Bomber' Pos Kartasura Kapolda Jateng, Irjen Rycko Amelza Dahniel (kiri). (Foto: Polres Sragen)

SEMARANG - Tersangka kasus peledakan bom Kartasura di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng), RA (23), hingga kini masih terus diperiksa. Jejak komunikasi. Salah satu poin yang didalami.

"Untuk mencari tahu, sejauh mana dia biasa berhubungan, sampai mau terima paham kekerasan, dan kepada siapa dia berkomunkasi dan kepada siapa memperkenalkan paham itu," ujar Kapolda Jateng, Irjen Rycko Amelza Dahniel, di kantornya, Kota Semarang, Selasa (11/6).

Baca juga:
Pos Polisi di Sukoharjo Jadi Sasaran Bom
Pelaku Bom Kartasura Jadi Tersangka
Polisi Mulai Gali Keterangan Bomber Pos Kartasura
Densus Amankan Warga Surakarta

Usai Densus 88 memeriksanya, menukil detikcom, pelaku bakal mendekam di tahanan Mapolda Jateng. Ditempatkan di sel terpisah. Sembari menunggu proses hukum selanjutnya.

"Sekarang belum dilakukan penahanan di Polda. Masih pemeriksaan di Densus. Nanti kalau sudah di sini, punya hak untuk dibesuk," ucap dia.

RA berupaya meledakkan diri di Pos Pantau Polres Sukoharjo Joglosemar, 3 Juni malam. Tiada korban akibat insiden tersebut. Selain dirinya.

Pelaku mengalami luka di bagian perutnya. Sempat dirawat di beberapa fasilitas kesehatan. Terakhir di Rumah Sakit Prof. dr. Awaludin Djamin, Kota Semarang.

Berdasarkan pengakuannya, telah dibaiat pimpinan ISIS, Abu Bakar Al Baghdadi. Via Facebook. Akhir 2018.