Polisi Jateng Bongkar Peredaran Pupuk Palsu di Wonogiri

Pupuk yang dibeli oleh petani Sido Maju Klaten tersebut dipastikan palsu setelah dilakukan uji laboratorium.
Kamis, 27 Feb 2020 20:38 WIB Author - Yansen Milala

WONOGIRI-Tim Gabungan Polda Jawa Tengah, Polres Wonogiri dan Klaten berhasil membongkar kasus tindak pidana peredaran pemalsuan pupuk tiga merek yang lokasi pabriknya di tiga desa, kawasan Pracimantoro, Kabupaten Wonogiri.

Polisi membongkar peredaran pemalsuan pupuk tersebut berkat adanya laporan dari petani anggota Klomtan Sido Maju,Trucuk, Klaten yang menjadi korban, kata Kepala Polda Jateng Irjen Pol. Rycko Amelza Dahniel saat menggelar kasus pupuk palsu di pabrik ilegal di Pracimantoro, Wonogiri, Kamis (27/02) petang.

Pupuk yang dibeli oleh petani Sido Maju Klaten tersebut dipastikan palsu setelah dilakukan uji laboratorium di Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Yogyakarta.

Kapolda yang didampingi Kapolres Wonogiri AKBP Christian Tobing, Kapolres Klaten AKBP Wiyono Eko Prasetyo, dan Bupati Wonogiri Joko Sutopo, serta pakar Balai Pengkajian Teknologi Pertanian D.I. Yogyakarta mendatangi langsung ke lokasi untuk memberikan penjelasan soal pupuk palsu yang diproduksi di tiga desa, Pracimantoro Wonogiri itu.

Menurut Kapolda pemalsuan pupuk dan juga merek pupuk tersebut sangat merugikan pengelolaan tanaman pangan karena tidak memberikan kesuburan dan pertumbuhan tanaman padi, bahkan merusak kembang tumbuh tanaman.

Baca juga :