Polisi Amankan Pelaku Perusakan Nisan di Magelang

Tersangka pernah menjalani rawat jalan di RSJ dr. Soerojo
Sabtu, 05 Jan 2019 20:12 WIB Author - Fatah Hidayat Sidiq

Magelang - Polres Magelang Kota, Jawa Tengah (Jateng), menangkap terduga perusak belasan nisan berinisial FK di sejumlah tempat pemakaman umum (TPU). Pelaku diamankan saat merusak pusara di TPU Candi Nambangan, Kota Magelang, Jumat (4/1) malam.

Kapolres Magelang Kota, AKBP Kristanto Yoga Darmawan, mengatakan, warga sekitar TPU Candi Nambangan mendengar adanya bunyi benturan dari kompleks makam, pukul 21.00. Setelah didekati, seorang laki-laki sedang merusak makam hingga pukul 21.25.

Setelah perusakan selesai, pelaku berdiri dan warga menegur orang tersebut, Sedang apa di makam? Dan pelaku menjawab, Sedang main saja, ujarnya, Sabtu (5/1).

Karena saksi melihat pelaku membawa palu besi, maka langsung diamankan dan menghubungi pihak kepolisian, imbuh dia. Petugas kemudian mengamankan pelaku dengan barang bukti berupa palu besi dan kawat.

Aparat kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Tujuannya, melihat apakah ada kesesuaian pola dan modus operandi dari lokasi-lokasi sebelumnya. Selanjutnya, kami periksa saksi-saksi, yakni tiga saksi dari sekitar TPU Candi Nambangan, terangnya.

Baca juga :