Petani Karanggedong Temanggung Tolak Alih Fungsi Lahan

Lahan rencananya akan dijadikan sirkuit grasstrack dan motorcross.
Jumat, 08 Nov 2019 08:22 WIB Author - Fatah Hidayat Sidiq

TEMANGGUNG - Petani menolak pembuatan sirkuit grasstrack di Desa Karanggedong, Kecamatan Ngadirejo, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah (Jateng). Lantaran lahan yang akan dimanfaatkan ditanami tanaman hortikultura.

Lahan ini diamanatkan oleh bupati-bupati terdahulu untuk lahan pendidikan. Bukan grasstrack. Sehingga, kami menolaknya, ujar seorang petani penggarap, Yanto.

Dia menerangkan, lahan di Dusun Klimbungan, Desa Karanggedong, sebelumnya tandus. Sejumlah petani penggarap lantas mengeluarkan sejumlah dana. Agar menjadi produktif.

Kepala Dusun Klimbungan, Sabar, menerangkan, panitia dan pemerintah kabupaten (pemkab) tak pernah membicarakan alih fungsi lahan. Kepada petani dan warga.

Pertemuan antara Bupati Al Khadziq dengan kepala desa, beberapa waktu lalu, juga tidak membahas sirkuit dan perlombaan. Tahu-tahu sudah ada sosialisasi grasstrack. Di medsos, ucapnya.

Baca juga :