Petani Karanggedong Temanggung Tolak Alih Fungsi Lahan

Petani Karanggedong Temanggung Tolak Alih Fungsi Lahan Pelaksanaan Final Kejurnas Swallow Grasstrack 2019 di Kabupaten Brebes, Jateng, November 2019. (Foto: GRASSTRACKID)

TEMANGGUNG - Petani menolak pembuatan sirkuit grasstrack di Desa Karanggedong, Kecamatan Ngadirejo, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah (Jateng). Lantaran lahan yang akan dimanfaatkan ditanami tanaman hortikultura.

"Lahan ini diamanatkan oleh bupati-bupati terdahulu untuk lahan pendidikan. Bukan grasstrack. Sehingga, kami menolaknya," ujar seorang petani penggarap, Yanto.

Dia menerangkan, lahan di Dusun Klimbungan, Desa Karanggedong, sebelumnya tandus. Sejumlah petani penggarap lantas mengeluarkan sejumlah dana. Agar menjadi produktif.

Kepala Dusun Klimbungan, Sabar, menerangkan, panitia dan pemerintah kabupaten (pemkab) tak pernah membicarakan alih fungsi lahan. Kepada petani dan warga.

Pertemuan antara Bupati Al Khadziq dengan kepala desa, beberapa waktu lalu, juga tidak membahas sirkuit dan perlombaan. "Tahu-tahu sudah ada sosialisasi grasstrack. Di medsos," ucapnya.

Dirinya melanjutkan, lahan yang akan dipakai sebagai sirkuit dan diklaim punya pemkab juga masih dipertanyakan. Sebab, dahulu merupakan perkebunan kopi milik Belanda.

"Lahan ini masih konflik sebenarnya. Belum ada kejelasan lahan milik siapa," tuturnya. Kini Dikelola Perusahaan Dagang (PD) Aneka Usaha dan petani penggarap.

Luas lahan sekitar 5,3 hektare. Kerap ditanami buah-buahan maupun sayur-mayur secara bergantian. Dikelola sekira 17 petani penggarap. Diolah sejak 2008 dan kontrak berakrhi 2018. Namun, masih dikelola petani.

Pucuk dicinta, ulam tiba. Federasi Olahraga Balap Motor (FOMB) selaku panitia kejuaraan grasstrack dan motorcross 2019 membatalkan lokasi pendirian sirkuit di sana.

"Rencana memang di lahan milik Pemkab Temanggung. Di Klimbungan, tetapi petani penggarap tidak menyetujui. Sehingga dibatalkan," kata Ketua FOMB Temanggung, Ahmad Saryono.

Keputusan diambil dalam musyawarah. Melibatkan perwakilan petani penggarap; Kadus Klimbungan, Sabar; Kapolsek Ngadirejo, Marimin; pendamping pengelola lahan Desa Karanggedong, Nur Sholiqin; dan utusan PD Aneka Usaha.

Meski demikian, dia menerangkan, panitia telah melakukan persiapan sejak jauh-jauh hari. Termasuk, menukil Kedaulatan Rakyat, publikasi dan penyewaan alat berat untuk pembuatan sirkuit.