Pendukung Jokowi Dilaporkan ke Polisi

Bawaslu juga akan menjerat para perundung dengan pidana pemilu
Rabu, 10 Apr 2019 12:26 WIB Author - Fatah Hidayat Sidiq

Yogyakarta - Anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Desa Sentolo, Kabupaten Kulon Progo, Janarka, melaporkan kasus pengeroyokan terhadapnya ke Polres Kulon Progo, Rabu (10/4). Para pelaku diduga kelompok pro-Joko Widodo (Jokowi).

Sebenarnya mau ke polda, tapi agak kejauhan. Jadi, teman-teman, ya, sudah...laporan sebagai tindak pidana umum ke Polres Kulon Progo, ujar Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DIY, Bagus Sarwono, beberapa saat lalu.

Baca juga:
Simpatisan Partai Ringsek Markas dan Mobil FPI
Anggota TNI-Panwaslu Juga Jadi Korban Perundungan
Pengeroyok Anggota Panwaslu Terancam Pidana

Korban didampingi Panwascam Sentolo dan Bawaslu Kulon Progo saat melapor. Mereka menuntut polisi menindak para pelaku.

Janarka menyerahkan hasil visum atas penganiayaan kepadanya.

Baca juga :