Penambangan di Sungai Progo Buat Petani Bantul Resah

DPRD mendorong kepolisian segera bertindak sesuai peraturan berlaku
Jumat, 02 Agst 2019 22:50 WIB Author - Fatah Hidayat Sidiq

BANTUL - Warga Dusun Babakan, Desa Poncosari, Kecamatan Srandakan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), resah dengan aktivitas penambangan pasir ilegal. Di Sungai Progo.

Penambangan menggunakan mesin sedot pasir. Berlangsung di Desa Banaran, Kecamatan Galur, Kabupaten Kulonprogo. Hingga timur sungai. Dus, mengancam lahan pertanian warga Dusun Babakan.

Baca: Polda DIY Bongkar Penambangan Ilegal di Sungai Progo

Penduduk dusun lantas mengadu. Ke DPRD Bantul. Beberapa hari lalu, kami memang mendapat surat dari warga, kata Ketua DPRD Bantul, Hanung Raharjo.

Dia, menyitir Suara Merdeka, lantas menindak penambangan ilegal tersebut. Juga memprosesnya. Sesuai peraturan perundang-undangan berlaku.

Baca juga :