Pemkot Surakarta Akan Tindak Pelaku Buang Sampah Sembarangan di CFD

Pemberian sanksi terpaksa dilakukan lantaran masih banyak masyarakat yang tidak membuang sampah pada tempatnya.
Senin, 22 Agst 2022 11:05 WIB Author - Dessy Nuraulia

Surakarta, Pos Jateng Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surakarta akan menindak siapa saja yang membuang sampah dan merokok sembarangan di kawasan Car Free Day (CFD). Pemberian sanksi terpaksa dilakukan lantaran masih banyak masyarakat yang tidak membuang sampah pada tempatnya.

Sebetulnya harapan Pak Wali Kota itu tidak perlu ke peradilan, namun jika itu perlu dilakukan maka akan kami tindak, tegas Kepala Satpol PP Kota Surakarta, Arif Darmawan, Minggu (21/8).

Padahal sebelumnya pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surakarta telah menambah beberapa tempat sampah portabel dan kantong plastik sampah di sejumlah titik namun masyarakat masih membuang sampah sembarangan.

Pengunjung dan penjual sama-sama belum memiliki kesadaran yang baik, ujar Kabid Limbah B3 DLH Kota Surakarta, Arthanty.

Arthanty mengaku pihaknya kewalahan dengan fenomena tersebut. Selain akan diberikan sanksi, pihak DLH Kota Surakarta juga akan melakukan edukasi peningkatan kesadaran kebersihaan lingkungan bagi pedagang dan pengunjung di kawasan CFD.

Baca juga :