Pemkab Sukoharjo Akan Usut SHM Gunung Sepikul

Menurut Bupati, keberadaan sertifikat tersebut tak lazim.
Selasa, 24 Sep 2019 18:27 WIB Author - Fatah Hidayat Sidiq

SUKOHARJO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng), bakal mengusut terbitnya sertifikat hak milik (SHM) untuk Gunung Sepikul. Di Desa Tiyaran, Kecamatan Bulu.

Sejak tahun kapan status tanah di atas Gunung Sepikul bisa SHM. Itu juga akan diusut, ucap Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya, Selasa (24/9).

Menurut dia, terbitnya dokumen tersebut tak lazim. Seharusnya statusnya oro-oro (OO), ujarnya.

Langkah ini dilakukan, lantaran pemkab berencana mengembangkannya. Untuk meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan.

Menyitir Kedaulatan Rakyat, pemerintah takbisa melakukan penataan kawasan. Jika Gunung Sipikul dikuasai pihak lain.

Baca juga :