Pemkab Sukoharjo Akan Usut SHM Gunung Sepikul

Pemkab Sukoharjo Akan Usut SHM Gunung Sepikul Gunung Sepikul di Desa Tiyaran, Kecamatan Bulu, Kabupaten Sukoharjo, Jateng. (Foto: Google Maps/tejo suryanto)

SUKOHARJO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng), bakal mengusut terbitnya sertifikat hak milik (SHM) untuk Gunung Sepikul. Di Desa Tiyaran, Kecamatan Bulu.

"Sejak tahun kapan status tanah di atas Gunung Sepikul bisa SHM. Itu juga akan diusut," ucap Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya, Selasa (24/9).

Menurut dia, terbitnya dokumen tersebut tak lazim. "Seharusnya statusnya oro-oro (OO)," ujarnya.

Langkah ini dilakukan, lantaran pemkab berencana mengembangkannya. Untuk meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan.

Menyitir Kedaulatan Rakyat, pemerintah takbisa melakukan penataan kawasan. Jika Gunung Sipikul dikuasai pihak lain.

Di sisi lain, Wardoyo sesumbar, pemda bakal menerima tambahan pendapatan dari sana. Pun akan menggerekkan roda perekonomian masyarakat setempat.