Pemkab Batang Raih Anugerah Prastika Parama

Karena dianggap berkomitmen dalam menegakkan Perda KTR
Jumat, 12 Jul 2019 06:31 WIB Author - Fatah Hidayat Sidiq

JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberikan penghargaan Prastika Parama kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang, Jawa Tengah (Jateng). Karena dianggap berkomitmen menegakkan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Perda KTR).

Anugerah diserahkan Menkes, Nila Moeloek, kepada Wakil Bupati Batang, Suyono. Di Auditorium Siwabessy, Gedung Prof. Sujadi, kompleks Kemenkes, Jakarta. Pada Kamis (11/7).

Kami bangga akan apresiasi yang diberikan oleh Kemenkes. Ini menjadi pemacu kami. Untuk terus bekerja semaksimal mungkin, ujar Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Batang, Hidayah Bhasbet.

Baca juga:
Merokok di KTR, Terancam Denda hingga Rp2 Juta
Merokok Sembarangan di Purbalingga Terancam Penjara

Pemkab Batang, imbuh dia, terus menekan angka perokok aktif. Seperti meminta kepala sekolah tak merokok di depan siswa. Agar tak ditiru.

Baca juga :