Pemkab Batang Raih Anugerah Prastika Parama

Pemkab Batang Raih Anugerah Prastika Parama Menkes, Nila Moeloek (kanan), menyerahkan penghargaan Prastika Parama kepada Wakil Bupati Batang, Suyono, sela peringatan HTTS di Jakarta, Kamis (11/7). (Foto: Pemkab Batang)

JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberikan penghargaan Prastika Parama kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang, Jawa Tengah (Jateng). Karena dianggap berkomitmen menegakkan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Perda KTR).

Anugerah diserahkan Menkes, Nila Moeloek, kepada Wakil Bupati Batang, Suyono. Di Auditorium Siwabessy, Gedung Prof. Sujadi, kompleks Kemenkes, Jakarta. Pada Kamis (11/7).

"Kami bangga akan apresiasi yang diberikan oleh Kemenkes. Ini menjadi pemacu kami. Untuk terus bekerja semaksimal mungkin," ujar Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Batang, Hidayah Bhasbet.

Baca juga:
Merokok di KTR, Terancam Denda hingga Rp2 Juta
Merokok Sembarangan di Purbalingga Terancam Penjara

Pemkab Batang, imbuh dia, terus menekan angka perokok aktif. Seperti meminta kepala sekolah tak merokok di depan siswa. Agar tak ditiru.

"Ke depan, sosialisasi terkait KTR akan kita perluas. Kita akan meminta bantuan kepada petugas Puskesmas. Untuk ikut menyosialisasikan di tingkat desa," jelasnya.

Suyono menambahkan, pemkab terus memperluas cakupan sosialisasi. Guna meningkatkan kesadaran bahaya rokok. Bagi diri sendiri, keluarga, dan orang lain.

Terpisah, Nila menyatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan bertepatan dengan peringatan Hari Tanpa Tembako Sedunia (HTTS). Digelar setiap tanggal 31 Mei.

Dia mengingatkan, penyakit tak menular yang disebabkan rokok terus meningkat. Seperti Stroke, jantung, dan penyakit katastropik lainnya. "Dari 36 persen, menjadi 57 persen," ungkapnya.