Pati Sosialisasikan Perbup 'Diet' Plastik

Pelanggar terancam sanksi kala regulasi diatur perda
Jumat, 26 Jul 2019 18:51 WIB Author - Fatah Hidayat Sidiq

PATI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati, Jawa Tengah (Jateng), mulai menggencarkan aturan diet plastik. Dengan memasang stiker informasi di sejumlah tempat perbelanjaan.

Kami pasang rambu-rambu. Apabila belanja, hendaknya tidak menggunakan tas plastik. Melainkan bawa tas atau keranjang sendiri, ujar Bupati Pati, Haryanto, Jumat (26/7).

Baca juga:
Greenpeace: Plastik Sekali Pakai Jadi Polusi Masa Depan
Tekan Pemakaian Plastik, Tegal Tak Lagi Sediakan Air Kemasan
Upaya Ganjar Kontrol Penggunaan Plastik

Karyawan minimarket, juga kami harap, untuk tidak memberikan tas plastik. Kepada pembeli, imbuh dia. Kebijakan selaras dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik.

Dirinya menerangkan, plastik sukar diurai. Karenanya, pemanfaatan mesti dibatasi.

Baca juga :