Konas Minta Pelaku Pembakar Bendera Tauhid Dihukum

Tuntutan disampaikan saat demo di depan Mapolresta Surakarta
Selasa, 23 Okt 2018 17:32 WIB Author - Fatah Hidayat Sidiq

Solo - Ribuan orang yang tergabung dalam Komunitas Nahi Mungkar Surakarta (Konas) mengecam sikap anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Garut, Jawa Barat, lantaran membakar bendera bertuliskan kalimat tauhid.

Sikap tersebut disampaikan saat menggelar demonstradi di depan kantor Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Solo, Jalan Honggowongso, Serengan, Selasa (23/10). Banser merupakan badan otonom NU dari Gerakan Pemuda (GP) Ansor.

Kami meminta ada permintaan maaf terkait hal itu. Kami meminta yang bersangkutan untuk berani mempertanggungjawabkan tindakannya, ujar koordinator aksi, Dadyo Hasto Kuncoro, saat berorasi.

Umat Islam, katanya, merupakan pejuang dan perebut kemerdekaan Indonesia. Karenanya, pembakaran bendera oleh oknum Banser tidak bisa diterima.

Islam dan agama lain, sambung Dadyo, pun tak membenarkan siapapun menghina dan menodai simbol hingga ajarannya.

Baca juga :