KLHK Tata Kawasan Tercemar Limbah B3 di Pesarean Kabupaten Tegal

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI akan menata kawasan permukiman di Desa Pesarean, menjadi wisata eko budaya.
Kamis, 23 Sep 2021 09:33 WIB Author - Dessy Nuraulia

Kabupaten Batang, Pos Jateng Paska pemulihan lahan terkontaminasi limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI akan menata kawasan permukiman di Desa Pesarean, Kabupaten Tegal, menjadi wisata eko budaya.

Dari tiga lokasi rencana pemulihan, nanti kita ambil prioritas di mana yang sudah dilakukan ada di Pesarean yang dekat dengan destinasi wisata (religi dan budaya), terang Direktur Pemulihan Kontaminasi dan Tanggap Darurat Limbah B3 KLHK, Haruki Agustina.

Haruki berharap Pemkab Tegal bisa segera menyelesaikan rencana pengelolaan di Pesarean tersebut yang dinilainya memiliki potensi untuk dikembangkan lebih lanjut.

Pihaknya juga berencana membangun museum limbah untuk menjaga fungsi lingkungan sekaligus media edukasi warga bahwa di kawasan tersebut pernah terkontaminasi limbah B3 dan berhasil dipulihkan.

Pemulihan lingkungan dari pencemaran logam berat tidak hanya sebatas pada penanganan limbahnya saja, melainkan juga sampai pada pemulihan kondisi lingkungan dan perekonomian warganya sampai terbangun kemandirian desa, ujarnya.

Baca juga :